Pest Control berarti pengendalian hama. Pengendalian Hama adalah suatu proses usaha untuk mengurangi dan mematikan berbagai serangga dan hama yang sifatnya mengganggu atau merusak atau yang tidak diinginkan kehadirannya pada kehidupan sehari-hari baik itu yang berada di lingkungan rumah tangga, industri serta komersil.
Untuk menjaga kehandalan unit maka hama dianggap dapat merugikan proses produksi dan juga dapat berimbas kepada menurunnya kualitas kesehatan lingkungan dan tenaga kerja.
Dari dasar hal tersebut diatas maka pelaksanaan pekerjaan Pest Control dianggap penting dan harus dilaksanakan guna mendukung hal tersebut diatas.
Maksud dan tujuan dari Pest Control ini adalah untuk mengendalikan hama yang mungkin terjangkit atau timbul yang dapat merugikan kita.
Adapun lingkup pekerjaan dari Pest Control yaitu sebagai berikut:
Hama-hama yang akan dibasmi yaitu berupa hama serangga, rayap, tikus, nyamuk, kutu, dan lain sebagainya. Pembasmian hama-hama tersebut haruslah dipastikan menggunakan produk yang ramah lingkungan. Pastikan juga Alat Pelindung Diri (APD) juga benar-benar telah digunakan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Regard,
@ekafao