assalamualaikum...
Holoo steemanian apa kabarnya..
Pada kesempatan ini saya akan coba menulis sedikit tentang bitcoin.
Kawan - kawan stemanian mungkin semua sudah menpunyai akun bitcoin dan sudah pernah mencairkan uang ke dalam bentuk rupiah bukan?
Saya sendiri baru mengenal bitcoin sejak saya bergabung dengan steemit melalui kawan-kawan komunitas steemit indonesia.
Sebenarnya "apa itu bitcoin?"
Bitcoin adalah sebuah mata uang digital yang tersebar dalam jaringan peer-to-peer yang tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini memiliki sebuah buku akutansi besar bernama Blockchain yang dapat diakses oleh publik, dimana didalamnya tercatat semua transaksi yang pernah dilakukan oleh seluruh pengguna Bitcoin, termasuk saldo yang dimiliki oleh tiap pengguna.
Bitcoin dapat ditukar secara bebas oleh siapa saja yang terhubung dalam jaringan, bahkan keluar negeri sekalipun. Transaksi ini dapat dilakukan tanpa lembaga apapun sebagai perantara. Transaksi dapat dilakukan dari mana saja di dunia selama mereka memiliki akses ke jaringan. Dan transaksi ini berpotensi untuk dilakukan secara anonim, akan tetapi untuk menarik uang dalam mata uang negara tertentu harus memiliki rekening bank.
Ciri - ciri secara umum alat tukar (uang) menurut syariah :
Dari ciri-ciri diatas apakah uang kertas kita sudah sesuai dengan syariah? Saya pribadi meragukannya sedikit, dengan alasan jika uang kertas tersebut sobek dan hilang satu bagian maka nilai dari uang kertas tersebut akan hilang semua nya tidak tinggal nilai sebagian semisalnya uang dari emas.
Banyaknya uang kertas yang dicetak suatu negara dengan estimasi emas yang tersimpan di bank sentral, hal ini bertujuan untuk meyakinkan negara negara mitra dagang untuk mengunakan uang rupiah dalam bertransaksi dengan negara kita.
Bagaimana jika kita bandingkan Bitcoin dengan uang kertas?
Uang kertas tidak berupa logam atau makanan. Karena terjadi inflasi, uang kertas tidak bersifat tahan lama, dan nilainya berkurang dari waktu ke waktu.
Tidak memiliki tidak intrinsik, Harganya tidak ditentukan oleh penawaran dan permintaan, tetapi ditetapkan oleh lembaga terpusat atau Bank Indonesia (BI).
Uang kertas hanya memenuhi dua dari lima persyaratan utama, yaitu: berlimpah dan berfungsi sebagai alat tukar—dan ciri itupun terpenuhi karena diwajibkan oleh hukum umum atau hukum positif.
Dalam situasi terbaik, uang kertas hanya dapat memenuhi dua dari lima ciri syarat mata uang dalam hukum Islam, sementara Bitcoin memenuhi empat atau lima syarat mata uang.
Jadi, menurut saya kita yang menganggap kertas sebagai mata uang tentu harus menganggap Bitcoin sebagai alat tukar atau mata uang. Kita sekarang hidup di kondisi dimana logam mulia hampir tidak umum dipergunakan lagi sebagai nilai tukar di kalangan orang-orang biasa seperti di masa lalu. Saya melihat improvisasi yang cantik menganai pada masa lalu, dasar ekonomi berpindah kepada makanan ketika persediaan logam mulia sudah mulai langka. Dan hari ini ekonomi digital kita mulai berpindah ke mata uang digital saat logam mulia mulai langka, atau bahkan tidak boleh dipergunakan sebagai mata tukar. Oleh karena itu kesimpulannya, saya menyebut Bitcoin cocok sebagai mata uang dan tidak bertolak belakang dengan syariah? dan bitcoin mempunyai nilai tukar walau pun harganya berubah -ubah, bukankah hal ini sama juga dengan nilai jual harga emas?
Anda bebas untuk menyetujui pendapat saya atau tidak.
Ini hanya pendapat ya kawan? Jangan dijadikan referesi... Hehehe
Referensi tulisan : tulisan Oscar Darmawan (forum bitcoin indonesia)
Sumber foto : foto akun bitcoin penulis
Terima kasih telah membaca.. :)