Selamat malam sahabat steemit dimanapun berada
setelah beberapa hari saya tidak sempat membuat Postingan di blog steemit. maka pada malam yang berbahagia ini, saya akan ulas terkait fengan pembentukan P2k ( panitia pemilihan geuchik) sebagaimana diatur didalam qanun no 4 tahun 2009. pembentukan P2k sendiri dibentuk 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan geuchiek.
sebagaimana yang termaktub pada pasal 5 bahwa P2k sendiri di tetaplan oleh tuha peut. kemudia selanjutnya P2k dengan jumlah 9 orang akan bekerja antara lain: