Justice (bilingual)

Words
389
Reading
2 min
Listen
Play
9y

image
Sumber

Memang harus diakui mencapai kebenaran selalu membuat orang frustasi, apalagi kebenaran atas perbuatan yang jelas-jelas tidak dilakukannya, namun didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai perbuatan yang telah dilakukannya, padahal Terdakwa hanyalah seorang yang dikambing-hitamkan oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu pula.

Benarlah kiranya apa yang dikatakan oleh Daniel Webster bahwa: “Justice is the great interest of man on earth”, karena tanpa adanya keadilan akan timbul keresahan dalam masyarakat, dan rasa keadilan harus memiliki kepentingan yang berimbang dalam proses peradilan pidana, termasuk rasa keadilan bagi diri Terdakwa.

Keadilan tanpa didasari penegakan hukum akan menghilangkan nurani kemanusiaan, namun demikian keadilan dengan menelantarkan kepastian hukum dan hak asasi Terdakwa justru menjadikan keadilan sebagai sarana kepentingan politik sesaat, bahkan akan dijadikan kepastian hukum dan sebagai sarana persuasi dari makna Rule of Law suatu Negara, termasuk Indonesia sebagai Negara hukum.

Agaknya tidak berkelebihan dikemukakan, bahwa ada suatu pendapat yang hidup dalam masyarakat, khususnya pencari keadilan, bahwa baik Hakim, Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum mempunyai fungsi yang sama walaupun berlainan posisi maka sudah selayaknyalah masing-masing pihak itu mempunyai pendirian yang berbeda pula.


It must be admitted that the truth is always frustrating, let alone the truth of the act which he obviously does not do, but is charged by the Public Prosecutor as an act he has committed, whereas the Defendant is only a person who has been scorned by certain parties who have interests, of particular interest.

It is true that what Daniel Webster said: "Justice is the great interest of man on earth", because without justice there will be anxiety in society, and a sense of justice must have a balanced interest in the criminal justice process, including a sense of justice for oneself Defendant.

Justice without law enforcement will eliminate the conscience of humanity, nevertheless justice by neglecting the legal certainty and human rights Defendants actually make justice as a means of political interest for a moment, even be made legal certainty and as a means of persuasion of the meaning of the Rule of Law of a State, including Indonesia as Rechts staat.

It is not exaggerated to argue that there is a living opinion in society, especially justice seekers, that both Judges, Public Prosecutors and Legal Counselors have the same function, although different positions, it is appropriate that each party has a different standpoint.

Regard adun80@adun80

Justice (bilingual) | Ecency