Dana Desa Untuk Open Defiction Free (ODF)

Steemian. Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntuk Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, ternyata dapat digunakan untuk mengubah prilaku masyarakat buang air besar seberangan dan untuk membangun fasilitas pelayanan kesehatan di dalam desa. Pada postingan ini, saya ingin menulis satu contoh penggunaan dana desa yang dilakukan masyarakat Desa Seunubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Indonesia untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

DSC_0916.jpg

Potong pita peresmian Pos Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa Seunobok Teupin Panah Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Indonesia

Masyarakat desa tersebut, telah menggunakan bantuan dana desa tahun 2017 untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk menggarkan dana untuk pembangunan jamban setiap rumah tangga dan pembangun gedung pos pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai bukti realisasi dana desa untuk peningkatan kesehatan masyarakat, hari ini, Rabu 21 Maret 2018, Masyarakat Desa Seunubok Teupin Panah menggelar acara deklarasi Open Defiction Free (ODF) dan meresmikan gedung pos pelayanan masyarakat yang telah selesai dibangun.

Acara deklarasi ODF dan Peresmian gedung pos pelayanan kesehatan masyarakat di desa tersebut, juga dihadiri oleh, aparatur pemerintahan tingkat Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Idi Tunong. Berikut ini saya menulis kata-kata sambutan yang disampaikan aparatur pemerintah sebagai dukungan kepada masyarakat :

DSC_0833.jpg

drg. Iqbal Tanzil, bertugas di Puskesmas Idi Tunong

Dokter specialis gigi yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Idi Tunong, drg. Iqbal Tanzil mengatakan,“Kita patut memberi apresiasi kepada masyarakat Desa Seunubok Teupin Panah, yang telah menggunakan dana bantuan desa untuk kepentingan kesehatan masyarakat, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan merubah karakter masyarakat untuk menuju hidup bersih agar terhindar dari berbagai macam ancaman penyakit menular yang diakibatkan dari sanitasi yang kurang baik,” kata drg. Iqbal.

DSC_0879.jpg

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesahatan Kabupaten Aceh Timur, Zainal Abidi, M. Kes

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Zainal Abidi, M.Kes, mengatakan : “Kegiatan pembangunan jamban di setiap rumah tangga di Desa Seunubok Teupin Panah, patut dicontoh oleh desa-desa lain di Kabupaten Aceh Timur, sehingga Tahun 2019 akses jamban di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Timur mencapai 100 persen. Saat ini, di Kabupaten Aceh Timur, dari tahun 2017 hingga Maret 2018 telah mencapai 38 desa yang telah bebas ODF dari 513 desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. Setiap tahunnya terus meningkat, target kita dalam tahun 2018 bertambah 50 desa lagi yang terbebas dari buang air besar sembarangan,” kata Zainal Abidin.

DSC_0854.jpg

Plt Camat Idi Tunong Baihaqi, S.Ag

Plt Camat Idi Tunong Baihaqi, S.Ag, mengajak masyarakat desa lainnya dalam Kecamatan Idi Tunong untuk menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai modal untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Seunubok Teupin Panah. "Saya mengajak desa-desa lainnya untuk meniru gerakan desa bersih seperti yang yang dilakukan desa ini, sehingga akses ODF di Kecamatan Idi Tunong mencapai angka 100 persen pada tahun 2019," kata plt Camat Idi Tunong, Baihaqi, S.Ag.

DSC_0875.jpg

Danramil Idi Tunong, Kapten. Inf. Zainuddin

Danramil Idi Tunong, Kapten Inf. Zainuddin, dalam amanatnya mengingatkan masyarakat untuk menjaga jamban yang telah dibangun dari dana desa tersebut. Pergunakan jamban yang telah ada di rumah masing-masing dengan baik. "Jangan sampai jamban menjadi tempat produksi aroma tak sedap, sehingga menimbulkan masaalah baru dalam rumah tangga," kata Danramil Idi Tunong, Kapten Inf. Zainuddin.

DSC_0873.jpg

Kapolsek Idi Tunong, Iptu M. Musa

Kapolsek Idi Tunong, Iptu M. Musa, pada kesempatan itu mengajak masyarakat untuk menggunakan dana desa dengan baik transparan dan tepat sasaran, "Gunakan dana desa untuk kemuslihat masyarakat, dan kelola dana dengan baik transparan dan akutabel, jangan terjadi peyimpangan," kata Kapolsek Idi Tunong.


Kepala Desa Seunubok Teupin Panah Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur

Kepala Desa Seunubok Teupin Panah, Wahidin Yusuf mengatakan,“Pengunaan dana bantuan desa untuk peningkatan kesehatan masyarakat dilakukannya berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa. Karene kesehatan merupakan hal yang utama dalam kehidupan, ketika masyarakat hidup sehat, masyarakat dapat beraktifitas dengan ancar. Pada tahun 2017, kita juga berhasil membangun 76 unit jamban yang diperuntukkan kepada semua rumah tangga yang ada di desa kita, dengan anggaran setiap jamban Rp 1.700.000, dan kita juga telah mempu membangun satu unit gedung pos pelayanan kesehatan masyarakat, yang nantinya akan ditempati oleh petugas kesehatan yang dikirim dari Puskesmas. Selanjutnya di tahun 2018, dana bantuan desa yang dialokasikan oleh Pemerintah, akan kita gunakan untuk peningkatan infrastruktur desa lainnya termasuk pembangunan jalan dan jembatan, serta saluran irigasi sawah,” kata Kepala Desa Seunubok Teupin Panah, Walidin Yusuf.

Lanjut, Kepala Desa, untuk mendukung program ODF berjalan di desanya, Pemerintah Desa juga akan membuat reusam (aturan desa), bagi siapa saja masyarakat yang membangun rumah wajib membangun jamban. Sehingga kebiasaan buruk buang air besar sembarangan tidak lagi terjadi di desanya. Berikut ini beberapa jamban yang dibangun dengan dana bantuan desa :

DSC_0932.jpg

Kepala Desa Seunubok Teupin Panah saat memperlihat salah satu jamban yang di bangun dengan dana desa, di salah satu rumah warga


DSC_0935.jpg


DSC_0945.jpg


DSC_0941.jpg

DSC_0950.jpg

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur setelah menghadiri acara deklerasi ODF di Desa Seunubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong


bingkai by.JPG

ilyas.gif

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center