#pemberdayaan
Follow to get notified about new posts with this tagKonsep Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Gampong berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
Tugas utama Pemerintah dan Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Aceh pada dasarnya meliputi “pelayanan atau services, pemberdayaan atau empowerment, dan pembangunan atau development (Rasyid, 1996: 37-38).
