Kaum perempuan Suku Sasak diwajibkan bisa menenun yang merupakan pekerjaan turun temurun. Tak heran setiap rumah dalam masyarakat Suku Sasak harus memiliki alat tenun sederhana yang terbuat dari kayu. Dalam kepercayaan masyarakat Sasak, menenun menjadi syarat mutlak bagi kaum perempuan untuk menikah. Jadi kalau belum bisa menenun, maka dia tidak boleh menikah. Ketika sudah berumah tangga, kain tenun yang dibuat si perempuan digunakan sebagai alas atau selimut ketika malam pertama. Alat tenun nantinya akan diwariskan kepada anak perempuan secara turun temurun. Sebuah kearifan lokal masyarakat Suku Sasak ini masih terpelihara hingga sekarang yang menjadi salah satu khazanah kekayaan budaya Indonesia.