Kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang lainnya terus mendera negeri kita. Yang terbaru adalah penangkapan 10 kilogram sabu di Provinsi Riau (26/04). Penangkapan ini menambah daftar panjang tindak kriminal di Sumatera.
Terkuaknya kasus demi kasus tentu bukan prestasi, tapi sebaliknya peristiwa yang memalukan serta memilukan kita semua. Konon pula, sebagai daerah yang memegang teguh Syariat Islam tengah disorot dengan berbagai kebijakan, seperti pemberlakuan hijab bagi pramugari maskapai yang mendarat di Aceh.
Ditambah wacana hukuman mati yang sempat heboh sebagai hukuman pancung terhadap pelaku pembunuhan di Serambi Mekkah jadi alasan perhatian tengah tertuju ke Aceh.
Tak kalah hebohnya, penangkapan 40 kilogram sabu asal Malaysia yang diselundupkan melalui Aceh. Belum lagi proses sabu pertama, ada penyelundupan sabu sebesar 20 kilogram juga melalui perairan Aceh Timur. Bahkan dari Januari hingga Februari 2018, BNN berhasil menggagalkan sedikitnya 60 kilogram sabu yang diselundupkan dari negeri jiran. Sungguh miris dengan kondisi kekinian Aceh.
Salah Siapa?
Dari lima kasus besar di Tanah Rencong yang mungkin terekspose secara masif. Lantas kita bertanya, siapa yang untung dan yang buntung. Atau tepatnya, apa yang salah dengan pendidikan Aceh sehingga kejahatan kota besar justru lebih parah di provinsi ujung Sumatera yang berotonomi khusus dan menjunjung nilai Islam.
Jika ditilik lebih jauh tentu ada sebab dan akibatnya alias asbabun nuzul. Pengaruh narkoba bagian yang tak bisa dipisahkan dari munculkan beragam kejahatan dan penyimpangan termasuk perbuatan amoral yang bukan saja dilakoni wanita tapi juga pria sebagai pelanggannya.
Kalau sudah begini, tentu saja kita mencari kambing hitam, padahal kambing hitam tak tahu apa-apa. Saling menyalahkan atau saling membenarkan diri adalah hal yang wajar jika suatu peristiwa sudah terjadi.
Terkait peredaran narkoba, masyarakat sering menyalahkan dekadensi moral atau pemasok yang mencari untung. Prostitusi pasti bermasalah dengan pendidikan remaja atau bahkan orangtua sekalipun. Demikian juga dengan kasus kejahatan lainnya. Jika sudah terjadi, masyarakat cenderung menunjuk hidung pihak lain.
Kejahatan narkoba masih dibarengi kasus kejahatan lain yang tak bisa dianggap remeh. Walaupun belum tergolong extraordinary atau luar biasa sebagaimana kasus korupsi. Terorisme adalah persoalan bangsa yang terus menghantui keamanan negeri ini. Bila sependapat, terorisme bukan saja radikalisme tapi juga korupsi dan narkoba bisa terorisme yang tak bisa dianggap remeh. Sudah banyak korban berjatuhan karena narkoba.
Sebuah data dikeluarkan Komisi III DPR RI yang dirilis idntime.com( 20/03/2018) lebih dari 5 juta warga Indonesia mengonsumsi narkoba. Nilai ekonomi dari transaksi narkoba per tahun mencapai Rp 74,4 Triliyun. Jumlah pemakainya pun meningkat 2,18 persen. Sementara tingkat prevalensi atau usia pemakai mulai dari 10 hingga 59 tahun. Penggunaan narkoba di Indonesia sangat aktif mencapai 1,4 juta orang, pecandu aktif 943 ribu orang, dan yang mencoba memakai antara 1,6 hingga 2 juta orang. Sedikitnya 33 sampai 41 orang mati karena narkoba. Bonus demografi menyebabkan peredaran narkoba sangat potensial karena jumlah penduduknya.
Banyaknya pecandu narkoba tak terlepas dari besarnya pasar rokok di Indonesia. Rokok menjadi pintu masuk narkoba sebagaimana pernah disampaikan Deputi bidang pencegahan BNN Irjen Polisi Ali Wirogioto sebagaimana dikutip Antaranews.com.
Roda Ronda
Suatu hari saya berbincang ringan dengan Profesor Dr Yusni Saby, guru besar dan mantan Rektor IAIN Ar Raniry (sekarang UIN Ar Raniry). Beliau sangat risau dengan narkoba yang kustru jadi terorisme baru di Indonesia. Sambil berseloroh pun dia menganalisis pernyataan Prabowo Subianto bahwa prediksi Indonesia bubar mungkin karena serangan narkoba.
Ucapan tak bersahaja awalnya saya anggap biasa. Namun, sejenak terdiam bahwa penjabaran singkat seorang terhadap kondisi Indonesia saat ini di bawah tekanan mafia narkoba. Apalagi, Prof Yusni Saby terlibat aktif alam forum antiradikalisme Aceh.
Memang beberapa tahun terakhir, stabilitas masyarakat kita makin terganggu saja. Entah karena bencana alam atau bencana sosial. Intinya, makin dinamisnya kondisi masyarakat, kepekaan terhadap lingkungan relatif menurun. Akibatnya, banyak terjadi penetrasi budaya asing dan orang asing dalam lingkungan tempat tinggal.
Masyarakat Indonesia yang cenderung urban membuka peluang masuknya pengaruh asing ke dalamnya. Budaya cuek dan kurang peduli mendukung kondisi ini. Sehingga, pemukim akan terbawa pengaruh pendatang, baik pendatang legal maupun pendatang ilegal.
Sikap kurang peduli warga terhadap kondisi lingkungan dipengaruhi era global yang menuntut tingginya kebutuhan karena status sosial atau gaya hidup. Warga tak ambil pusing dengan kondisi sekitar, akibatnya pengaruh negatif terutama kriminalitas makin subur di lingkungannya.
Penetrasi pengaruh narkoba dan radikalisme bahkan terorisme adalah tiga hal yang sangat terasa dampaknya. Akibat pengaruh ini, banyak nyawa melayang, karena terpengaruh atau terikut. Pengabaian kepedulian yang bermuara pada minimnya pembangunan akhlak atau karakter secara tidak langsung menggiring kita pada bom waktu gangguan stabilitas bangsa dan dunia.
Bila kondisi ini terus dibiarkan, tak perlu lama menunggu bangsa ini hancur. Sebaliknya, masyarakat harus sadar dan kembali ke jalan yang benar untuk semua peduli terhadap lingkungan sekitar.
Ada kearifan lokal di Indonesia yang kita abaikan. Era globalisasi telah menciptakan kondisi manusia tak peduli satu sama lain. Padahal ada kearifan lokal yang selama ini mampu mencegah tindakan kejahatan, paling tidak menghambat pelaku kejahatan. Patroli warga atau ronda kampung satu dari kebersamaan dan tanggungjawab menciptakan kondisi keamanan dalam masyarakat. Mengapa tidak kita galak lagi ronda atau jaga malam. Karena budaya ini bisa mempererat silaturahmi dan saling menjaga keamanan sesama. Roda Ronda mungkin bagian dari solusi atasi radikalisme dan terorisme.