Saban tahun para buruh turun ke jalan menggugat perbaikan nasib mereka. Saban tahun juga gugatan itu dianggap angin lalu. Tapi, mereka tak pernah putus asa memperjuangkan nasibnya. Karena hak itu harus diperjuangan bukan datang dari surga.
Demikian juga dengan para jurnalis. Meskipun malu-malu mengakui bahwa kita sebagian besar adalah buruh. Bedanya lebih parlente karena tidak mesti berkotor-kotor dengan namanya sampah atau limbah. Karenanya wahai jurnalis bersimpatilah Anda kepada mereka seraya memperjuangkan nasib sendiri.
Menempatkan pekerja sebagai buruh bagi para pengusaha dan perusahaannya risikonya lebih ringan. Tak banyak yag harus dipenuhi karena kondisi mereka dan nilai tawar atau bargaining yang rendah. Demikian juga dengan jurnalis yang masih dibayar honor berdasarkan berita. Ironisnya, merekan dikontrak tanpa merujuk UU Perburuhan sehingga sangat sulit bicara.