Cukur rambut

Words
121
Reading
1 min
Listen
Play
9y

Berbicara tentang lembaga pendidikan islam atau Dayah tentu tidak asing lagi bagi rakyat Aceh,karena rakyat Aceh dekat yang namanya syariat ataupun keagamaan.
Di Aceh juga banyak dayah-dayah yang masih aktif,misalnya darul Huda lhoknibong,mudi mesra Samalanga,dll.
Mondok di Dayah juga ada peraturan-peraturan yang harus di taati,misalnya bagi santri di larang membawa hp,dilarang ke warnet,main PS,merokok dan lain sebagainya yang bertentangan dengan peraturan Dayah.
Apabila santri tersebut kedapatan telah melanggar aturan-aturan yang telah di tentukan,maka akan di kenakan sanksi yaitu kruet oek atau cukur rambut.
Cukur rambut merupakan fenomena yang biasa terjadi di dayah-dayah,jadi maklum apabila ada segelintir orang yang heran ataupun bahkan marah dengan peraturan Dayah tentang krut oek,terutama lagi apabila yang di tindak atau di cukur rambut itu anak orang tersebut.

Cukur rambut | Ecency