Aktivitas nelayan Seupeung Pidie Aceh mengambarkan keprihatinan nasib mereka dalam mencari nafkah dengan kelengkapan seadanya dalam menangkap ikan, mereka mengandalkan dahan kayu dan ban mobil sebagai pengganti perahu mereka dalam memasang jala ikan di pinggiran laut.
Dahan kayu sebagai pengganti boat untuk mengambil ikan dari hasil pemasangan jala dibibir pantai Laweung Pidie
Hasil tangkapan ikan nelayan Ujông pie
Ban mobil sebagai alat alternatif pengganti boat dalam mencari ikan dilaut.
nelayan sedang menyiapkan jala untuk dipasang di bibir pantai, Jala digunakan sebagai alat perangkap ikan
Nelayan sedang memasang jala di bibir pantai
Gambar diatas sekelumit permasalahan nelayan yang kurang beruntung dalam hidup mereka dalam mencari sesuap nasi agar asap dapur mereka tetap menyala dalam menafkahi keluarga mereka.
Permasalahan ekonomi di tengah masyarakat Aceh menjadi momok yang belum ada penyelesaian yang kongkrit dari pemerintah, pemerintah belum mampu mendongkrak perubahan yang signifikan dalam mensejahterakan kaum pinggiran.
Hak otonomi Aceh yang besar angka nya namun sangat kecil manfaat yang dirasakan oleh masyarakat bawah membuktikan bahwa otonomi Aceh belum menyentuh kebutuhan esensi dari masyarakat dalam mewujudkan keadilan di sektor ekonomi.
Nelayan butuh perahu sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi mereka yang setara antara pemasukan dan pengeluaran , ini kebutuhan simple tapi berefek besar terhadap masa depan mereka yang lebih baik.
Melindungi usaha mereka dengan perhatian dari pemerintah sangat diharapkan,Kepedulian tidak sebatas bantuan saja tapi kepedulian dalam bentuk pemberdayaan ekonomi dalam menyongsong masyarakat produktif.
Ketika ekonomi mikro di pesisir sudah berjalan maka ekonomi makro akan tumbuh dalam mengisi pembangunan ekonomi bangsa. Aceh punya modal untuk menumbuhkan ekonomi yang Makmur, Laut yang luas, sawah yang terlentang panjang tak dapat dijangkau dengan mata, tanah yang subur, hasil tambang yang melimpah dan beberapa tatanan hukum yang tidak mengikat dengan aturan baku sistem UUD Indonesia yang tertuang dalam kesepakatan MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia yang memungkinkan kita melakukan hubungan relasi diplomasi dengan dunia luar terkait dengan kerja sama bidang ekonomi.
Peluang kerja sama dalam berbagai sektor dengan pihak luar merupakan peluang besar bagi Aceh dalam memajukan ekonomi masyarakat. Kini pasar ekonomi kita tercipta secara konsumtif dominasi pasar luar provinsi Aceh atas aktivitas pasar Aceh membuat masyarakat menjadi masyarakat konsumtif bukan sebagai pelaku ekonomi itu sendiri.
Pasar ekonomi Aceh kini bertergantungan 90% terhadap kebijakan pasar Sumatera Utara(Medan). Semua barang kebutuhan dasar kita dipasok dari pasar medan,listrik,gula,minyak, telur, pakaian, bahan bangunan dll. Semoga kedepan pemerintah peka terhadap permasalahan ini. Konsumtif melahirkan kemiskinan yang berkepanjangan, produktif melahirkan kejayaan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Ayo bangun ekonomi Aceh seperti pendahulu kita yang mandiri terhadap ekonomi nya, orang Aceh dulu bisa mengolah hasil alam mereka dalam menunjang kebutuhan hidup mereka sendiri bahkan menjadi komoniti bahan ekspor ke negara lain. ketika mereka butuh minyak mereka bisa mengolah dari kelapa mereka sendiri, ketika butuh gula bisa mengolah dari pohon aren, ketika butuh pakaian mereka bisa mengolah dari pintalan kapas dan sutera (pok teupeun).
Mari menuju Aceh Mandiri