Oleh para historikus, Perang Dunia I disebut sebagai perang media pertama dalam sejarah manusia. Saat itu, sebagaimana dalam situasi-situasi perang lainnya, negara akan mengoordinasi seluruh komponen vital dalam kehidupan sosial-politik. Dan negara menyadari media massa adalah salah satunya.
Sehingga kemudian, media massa dikoordinasikan pula untuk keperluan perang. Tatkala kevitalan media disadari bukan oleh hanya satu pihak dalam perang, melainkan seluruh aktor perang yang terlibat, maka perang media pun tak terelakkan.
Perang Dunia I disebut pula dengan “perang total”. Ia melibatkan seluruh komponen bangsa, termasuk anak-anak dan perempuan, untuk memproduksi berbagai hal. Saat itu, material diproduksi secara besar-besaran dengan teknologi yang belum maju seperti sekarang.
Di Inggris, ada 40 juta item diproduksi untuk kegunaan di luar negeri selama 10 bulan pada tahun 1917 saja. Salah satu item adalah alat publikasi massal. Media-media berisi konten propaganda banyak diarahkan ke tempat-tempat musuh, terutama warga negara lain, dengan cara dijatuhkan dari pesawat terbang. Untuk setiap edisi bisa dicetak sampai 500.000 eksemplar dengan pembagian ke dalam 11 bahasa.
Media di masing-masing negara tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik dalam kaidah kredibilitas saja. Kadang atas nama nasionalisme, media menjalankan politik pemberitaan. Dalam hal ini, media menjalankan dua fungsi.
Pertama, bagi media yang diperkenankan meliput langsung di medan perang atau sekadar mendapatkan informasi sekunder dari konferensi atau siaran pers para petinggi militer, suatu keharusan menerbitkan berita-berita mengenai situasi faktual. Ini adalah fungsi niscaya media.
Kedua, media berperan membentuk sikap atau opini warga lewat bacaan-bacaan yang mereka produksi, atau yang mereka seleksi dari kiriman-kiriman warga. Nasionalisme pemilik media, serta para profesional senior di dalamnya, mendorong media mengabaikan netralitas dengan memihak penuh pada setiap keputusan negaranya. Ketidaknetralan semacam ini justru dipuja di masa perang.
Media di negara A justru akan dikecam jika dengan prinsip netralitasnya memberitakan kebenaran mengenai kecaman negara B soal hal-hal yang dilanggar oleh negara A. Politik media semacam ini dilihat tak dapat terelakkan.