Hari ini selasa (19/12/2017) di selenggarakan diskusi dan berbagi kiat untuk calon StartUP, calon perusahaan pemula berbasis teknologi, dan entrepreneur Aceh Utara, Lhokseumawe dan sekitarnya. Kegiatan ini mengambil tempat di Aula Meurah Sileu Lantai 3 Gedung Pascasarjana Kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) Lancang Garam, Lhokseumawe, Aceh. Ini merupakan kegiatan bersama antara lppm.unimal.ac.id dan cdc.unimal.ac.id yang diikuti sekitar 100 peserta dari unsur dosen, mahasiswa, alumni Unimal dan masyarakat umum. Kegiatan ini diawali dengan penjelasan tentang CPPBT oleh Bapak Yulius Dharma, M.Si selaku Ketua LPPM Unimal dan Bapak Dr. Ibrahim Qamarius selaku Ketua CDC Unimal.
Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang program Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi dari Perguruan Tinggi (CPPBT-PT) dan Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (PPBT) 2018. Kedua program tersebut kini sedang digalakkan oleh Kemenristekdikti untuk menghasilan StartUp dan entrepreneur baru guna meningkatkan daya saing bangsa.
Program CPPBT
Kegiatan CPPBT-PT merupakan upaya untuk menumbuhkembangkan Calon PPBT dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dalam pengembangan dan mendorong hasil inovasi dari Perguruan Tinggi kearah hilirisasi dan komersialisasi. Program ini diperuntukkan bagi dosen dan/atau mahasiswa, sebagai bagian dari pengembangan jiwa kewirausahaan di Perguruan Tinggi.
Persyaratan Calon CPPBT:
Persyaratan Inovasi Teknologi CPPBT:
Program CPPBT berada di bawah LPPM PT, dan bagi dosen dan mahasiswa Unimal dapat menghubungi lppm.unimal.ac.id. Jika ada hal-hal yang belum jelas. Buku Panduan CPPBT 2018 dapat diunduh di sini.
http://ppbt.ristekdikti.go.id/ibt/_assets/docs/2018/panduan_ppbt_2018_pub.pdf
Program CPPBT ditutup tanggal 7 Januari 2018.
Program PPBT
Program ini bertujuan untuk mendorong komersialisasi hasil inovasi teknologi dalam negeri; dan menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT). pendanaan yang diberikan kepada pengusaha pemula berbasis teknologi (startup) melalui lembaga inkubator untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan kemampuan mereka yang pada akhirnya diharapkan mampu berkontribusi untuk perekonomian masyarakat dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Program ini boleh diikuti oleh masyarakat umum namun tidak boleh diikuti oleh PNS.
Persyaratan Tenant PPBT:
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenant dalam mengajukan pendanaan adalah sebagai berikut:
Program PPBT berada di bawah inkubator, untuk Unimal berada di bawah cdc.unima.ac.id. Buku Panduan PPBT 2018 dapat diunduh disini.
http://ppbt.ristekdikti.go.id/ibt/_assets/docs/2018/panduan_ppbt_2018_pub.pdf
Program PPBT ditutup tanggal 28 Desember 2017.
Fokus Program CPPT dan PPBT 2018:
Inovasi yang akan mendapatkan pendanaan diprioritaskan untuk 8 (delapan) fokus bidang yang meliputi:
Selamat mencoba, semoga sukses.