Hai....steemians semuanya... Disetiap akhir bulan semua bidan desa pasti akan disibukkan dengan pengisian laporan bulanan yang banyak sekali.
Laporan bulanan bidan desa merupakan semua laporan yang ada didesa,yang harus dilaporkan ke puskesmas untuk selanjutnya dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat. Kemudian dilanjut kan ke dinas provinsi dan ke pusat.
Setiap tanggal 20 keatas para bidan desa sudah mulai bisa mengisi laporan bulanan desa binaannya,karena batas akhir dari pengisian laporan bulanan bides adalah setiap tanggal 25 disetiap bulannya.
Adapun laporan yang harus diisi bidan desa setiap bulan meluputi:
- laporan KIA(kesehatan ibu dan anak)
- laporan KB
- laporan gizi
- laporan imunisasi
- laporan anak
- laporan PKPR (peduli kesehatan peduli remaja)
- laporan kematian
Karena begitu banyaknya laporan bidan desa tak sedikit bidan membuat kesalahan dalam pengisian laporan tersebut. Namun para bidan desa bisa memperbaiki laporan yang salah tersebut,sesuai instruksi dari masing-masing pemegang program.
Demikian tulisan saya Kali ini semoga bermanfaat,terimakasih bagi yang sudah membaca,upvote dan komentari tulisan saya.