Hutan dan Pelanggaran HAM

Words
455
Reading
3 min
Listen
Play
9y

Tulisan yang diterbitkan Serambi Indonesia pada edisi 6 Januari 2018 lalu yang berjudul “Bencana dan Badai Kapitalisme” muncul ketika saya membaca kabar bencana yang selalu diantar oleh media massa. Perusakan hutan yang terjadi terlalu mencabik-cabik emosi. Banjir di Singkil, Aceh Utara, Meulaboh, Aceh besar dan beberapa titik lainnya di Aceh selalu datang dan menyisakan luka. Apa yang kemudian terjadi? Masyarakat mengeluh bahkan meratap, mengapa bencana tak pernah bosan menyapanya.

Sejak beberapa tahun terakhir, aksi perusakan hutan semakin gencar dilakukan. Puluhan hektare hutan digundulkan dan rawa gambut ditimbun. Pohon tak bisa lagi bernapas. Gajah semakin liar dan mulai turun kampung karena rumahnya mulai kehilangan atap dan dinding. Pohon-pohon rindang dan rawa-rawa tidak lagi menjadi rumah yang aman baginya. Gajah mulai merusak perkebunan warga. Berita turun di media. Masyarakat mengeluh seolah gajah adalah penyebab utamanya. Manusia lupa bahwa kaumnyalah yang pertama mengganggu mereka.

Jangan tanya keperawanannya, hutan Aceh kini bahkan berada di ambang takdir kematian. Setiap tahun hutan Aceh menyusut 16.000 hingga 20.000 hektare per tahun. Pembalakan dan pertambangan liar, penimbunan rawa gambut, dan pengalihan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, menjadi faktor utama kerusakan hutan. Genderang perang antara alam, satwa, dan manusia pun semakin gencar ditabuh. Maka jika begitu brutalnya manusia terhadap alam, bersiaplah untuk “memanen” bencana yang terkesan begitu “direncana”.

Sebenarnya tidak merusak hutan bukanlah untuk menyelamatkan alam, tapi menyelamatkan diri sendiri. Alam tidak butuh kita, tapi kitalah yang membutuhkan alam. Alam akan baik-baik saja tanpa dijamah manusia. Tapi manusia tanpa alam, mungkin akan mati sebelum waktunya. Namun celakanya, manusia terlampau merasa paling punya kuasa. Hak hidup makhluk lain dimutilasi semaunya. Manusia memang makhluk yang diberi akal, tapi belum tentu beretika antar sesama ciptaanNya.

Ketika kasus pembunuhan dan pemerkosaan terjadi, banyak yang menyebutkan bahwa itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). HAM identik dengan darah. Jika darah belum tumpah, maka HAM masih dianggap baik-baik. Padahal HAM tidak hanya bicara darah, tapi juga getah tumbuhan. Hari ini, menghirup udara yang bebas polusi adalah HAM. Masyarakat menggunakan air bersih adalah HAM. Tidak “memanen” banjir setiap tahunnya adalah HAM. Tidak menggundulkan hutan secara sembarangan adalah perlindungan HAM. Jika sesorang melakukan semua hal yang menjadi pemicu terjadinya banjir, polusi, maupun air keruh, maka dapat dikatakan orang tersebut adalah pelanggar HAM.

Tidak perlu bicara teori tingkat dunia, jika menjaga alam saja tak kuasa. Kabut asap, banjir, dan kebakaran hutan, adalah bukti dari tebalnya kabut keserakahan manusia. Benar seperti apa yang disampaikan oleh penyanyi Ebit G. Ade. Mungkin Tuhan memang mulai bosan melihat tingkah kita. Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita. Gajah dan monyet pun mungkin sudah lama muak dengan kelakuan manusia. Namun apa hendak dikata, manusia bangga menjadi pendosa terhadap makhluk lainnya. Sedangkan rumput tidak lagi bergoyang karena sudah mulai malas ditanya.

#SelamatkanHutanAceh

Hutan dan Pelanggaran HAM | Ecency