[Source]
Wanita secara umum dalam masyarakat mendapat peran no 2, dalam keluarga juga menduduki peringkat kedua. Posisi peran sebenarnya tidak menjadi tolok ukur dalam Agama, yang menjadi standar nilai adalah bagaimana cara memainkan peran dengan baik.
Yang menjadi pembahasan kali ini adalah tanggung jawab laki-laki terhadap "WANITA". Karena Peran Utama ada pada "LAKI-LAKI"
[Source]
Kata "memperbudak" mempunyai makna yang sangat negatif, untuk era jaman sekarang perlakuan "memperbudak" kaum wanita dalam masyarakat umum memang tidak terlihat sebagaimana perbudakan pada zaman Jahiliyah. Namun Perbudakan "Versi Baru" sudah lama berjalan dan berlaku di negeri ini.
Dalam sebuah keluarga, tanggung jawab utama ada pada "Sang Suami" terhadap semua kebutuhan dalam rumah tangga. Dalam praktek keseharian sebagian tanggung jawab di emban oleh "Sang Isteri". Bahkan jika dihitung dalam besaran nominalnya ada sebagian Isteri yang menanggung biaya melebihi dari beban tanggung jawab Suami. Padahal dalam Aturan Agama, kewajiban Isteri "Hanya" melayani suami di kamar tidur, berdandan hanya suami dan menjaga kehamilan serta memberi susu selama 7 hari setelah melahirkan. Selain daripada itu bukan tugas dan kewajibannya.
Bukan kewajiban Isteri belanja ke pasar, masak nasi, cuci pakaian, jaga anak-anak, nyapu halaman rumah, ngantar anak ke sekolah dan lain sebagainya. Kalaupun "Sang Isteri" melakukan tugas kewajiban suami, ketika pisah dengan suami, baik pisah hidup atau pisah mati maka si Isteri mendapat Haq setengah (1/2) dari total harta.
[Source]
Sudah seharusnya kita sebagai laki-laki melihat dan menilai "wanita" itu sebagai Partnership dalam hidup ini. Dengan sebab kita menikah dengannya, Allah Swt berikan nilai sempurna dalam beragama. Perbandingan nilai ibadah antara seorang yang masih lajang dengan laki-laki yang sudah menikah adalah 1 banding 2, biarpun ibadahnya sama tapi nilai pahala berbeda.