Perihal:
Telah diamankan 1 orang pelaku penganiayaan/pembacokan
Waktu Kejadian
Hari Rabu 20 Juni 2018 sekira pukul 14.30 Wib. Gp. Matang cibrek Kec. Baktiya Barat Kab. Aceh Utara
Kronologis
Ketika tersangka pulang dari sawahnya yang berada di Gp. Matang Cibrek Kec. Baktiya Barat. Di perjalanan tersangka bertemu dengan korban yg sedang mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku memberhentikan korban. Setelah berhenti korban turun dari sepeda motornya (tidak ada perbincangan) dan mengambil batu lalu melemparkan batu kepada pelaku. (Sempat terjadi perkelahian) Kemudian pelaku membalas korban dengan cara membacok kepala korban menggunakan parang yg dibawa oleh pelaku.
Setelah itu tersangka menyerahkan diri ke polres aceh utara dan langsung diamankan.
Identitas Tsk:
Identitas Korban:
Barang bukti
Sebilah arit dan Sebilah Parang,
Catatan menurut pengakuan pelaku :