Bahwa pendidikan merupakan sebuah proses yang memang perlu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Akan tetapi perubahan tersebut tidak di rancang dengan landasan pedagogi, paradigma kebijakan pendidikan, dan aspek yuridis yang sesuai dengan tujuan sebagai mana dimaksud dalam UUD 1945, sehingga pada akhirnya akan menjadikan murid dan guru sebagai kerinci percobaan semata.
Oleh karena itu pendidikan haruslah ditujukan untuk pengembangan secara keseluruhan potensi manusia demi tercapainya kehidupan yang sejahtera baik secara fisik, mental dan spiritual serta bukannya untuk hanya melahirkan sekedar warganegara yang baik. Maka, baik buruk nya sistem pendidikan tidak boleh dinilai dari sekedar dari aspek nilai yang diujiankan akan tetapi harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas.
Bahwa seseorang murid akan memiliki hasil belajar yang bermutu apabila belajar dilingkungan belajar yang bermutu, lingkungan belajar yang bermutu memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan lingkungan belajar bermutu terbentuk oleh fasilitas mengajar, fasilitas belajar, interaksi belajar, bahan belajar dan suasana belajar.
Maka sebelum menetapkan ambang batas kelulusan maka pemerintah harus memperhatikan bagaimana kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana dan harus mengukur sejauh mana pemerintah memenuhi kewajibannya dalam hal ketersediaan, aksesibilitas, akseptibilitas dan adaptibilitas dalam bidang pendidikan.
Akibat dari penetapan standar kelulusan secara nasional sehingga banyak murid menjadi korban dari kebijakan tersebut maka pemerintah telah lalai dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak atas pendidikan dan hak-hak anak sebagai warga negara sehingga menjadi korban dari kebijakan tersebut.
That education is a process that needs to change from time to time. However, these changes are not designed on the basis of pedagogy, educational policy paradigm, and juridical aspects that are in accordance with the objectives as intended in the 1945 Constitution, which in turn will make pupils and teachers a rigorous experiment only.
Therefore education should be aimed at the overall development of human potential for the achievement of a prosperous life both physically, mentally and spiritually instead of just to give birth to just good citizens. Thus, the good of the educational system should not be judged from just the aspect of the value being tested but must be seen in a wider perspective.
That a student will have quality learning outcomes when learning in a quality learning environment, a quality learning environment providing quality education services and a quality learning environment formed by teaching facilities, learning facilities, learning interactions, learning materials and learning atmosphere.
So before setting the graduation threshold, the government should consider how the quality of teachers, the completeness of facilities and infrastructure and should measure the extent to which the government fulfills its obligations in terms of availability, accessibility, acceptability and adaptibility in education.
As a result of the passing of national graduation standards so that many students become victims of the policy, the government has neglected to provide protection and fulfillment of the right to education and the rights of children as citizens and thus become victims of the policy.
Regard @adun -