Audit Inspektorat Untuk Transparansi Pengelolaan Dana Desa

 


Gedung Serba Guna Desa Aneuk Budi

Dalam beberapa hari terakhir ini, beberapa desa di Kecamatan Juli yang menjadi target pemeriksaan Tim Inspektorat Kabupaten Bireuen di Kecamatan Juli terlihat sibuk bahkan ada yang panik.
Kenapa tidak panik, ternyata Tim dari Inspektorat akan turun untuk memeriksa semua kelengkapan

terkaitPelaksanaan Dana Desa dari Tahun Anggaran 2015 s/d 2017. Semua anggaran yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di periksa satu persatu sesuai dengan penarikan atau Print Out rekening koran.


Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Desa Pante Baro.

pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya; dilakukan oleh pemerintah dengan cara memantau penyaluran dana desa dari rekening kas daerah ke rekening kas desa. Pengawasan itu termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap laporan realisasi anggaran dana desa dan sisa lebih penggunaan ( SilPa) dana desa.


Pemeriksaan Dokumen Desa SNB Peuraden

Selain memeriksa dan memastikan kebenaran dokumen pelaporan dengan mencocokkan dengan bukti pengeluaran, Kwitansi, Bon dan faktur lembaga-lembaga yang menggunakan dana desa juga di panggil untuk memastikan penggunaan dari anggaran dana desa.


Menyiapkan Dokumen

Bagi desa yang melakukan pembangunan dan penggunaan dana desa yang di sertai dengan pelaporan keuangan lengkap, pemeriksaan ini tidak ada yang perlu di takuti. Lain halnya bagi desa yang banyak dokumen pelaporannya yang tidak lengkap alias amburadul, tentunya kepala desa dan aparaturnya akan kalang kabut dan panik.


Pengukuran fisik jembatan

Bagi desa- desa yang bandel dan tidak melakukan transaksi keuangan sesuai aturan dan pelaksanaan pembangunan di luar aturan yang berlaku.
Seluruh pembangunan fisik dan barang yang dananya bersumber dari DD juga di di ukur dan di hitung ulang volumenya untuk di cocokkan dengan RAB ( rencana anggaran biaya) jika itu tidak cocok, maka siap-siap lah kepala desa untuk mengembalikan uang yang lebih ke Rekening Desa.


Mengukur fisik jalan

Sesuatu harapan dari Pemerintah sesuai dengan Semangat UU Desa No 6 th 2006 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.[]

 

Posted from my blog with SteemPress : https://abughaisan83.com/2018/07/23/audit-inspektorat-untuk-transparansi-pengelolaan-dana-desa/
H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center