Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

Cara Menghitung Bunga Bank - Saat ini bank menjadi salah satu bagian yang tidak bisa lepas dari masyarakat. Beberapa menggunakan bank sebagai media penyimpanan uang tapi ada juga yang meminjam dari bank yang harus ada bunga kredit yang harus dibayar setiap bulannya.

Kredit juga suku bunga deposito sebenarnya sudah disampaikan oleh bank, namun masih ada beberapa hal yang tidak diperhatikan sehingga kurang memahaminya. Tapi Anda lebih baik tahu tentang suku bunga bisa bermanfaat di masa depan.

Sebenarnya perhitungan bunga tabungan atau kredit itu dilakukan setiap hari, namun tetap dipesan per bulan. Dengan demikian bunga dilakukan pada akhir hari namun untuk pembukuan bunga masih dilakukan di rumah satu kali.

Kalkulator Perhitungan di atas berdasarkan rumus:
Bunga = Deposit Nominal x bunga per tahun (%) x (jumlah hari dalam bulan (30): jumlah hari dalam musim (365)) x 80%

Contoh:
Anda menyetor 10 juta rupiah di bank dengan tingkat bunga 6,13% per tahun, maka perhitungannya adalah: 10.000.000 x 6,13 x (30: 365) x 80% = Rp 40.307
Jadi, bunga yang anda dapatkan per bulan adalah Rp 40.307

Anda juga bisa menghitung dengan menggunakan rumus berikut:
Rumus untuk menghitung bunga deposito

Tabungan Bunga = (Saldo x tingkat bunga% x hari) / 365

Rumus untuk menghitung bunga pinjaman

Tingkat bunga = (Saldo x tingkat bunga% x hari) / 360

Contoh:

  1. Saldo nasabah Tabungan di bank XYZ pada tanggal 01/08/2014 adalah dengan Rp 10.000.000, - dengan tingkat suku bunga 2% p.a., maka bunga tabungan nasabah A untuk hari itu?

Bunga: (Rp 10.000.000, - x 2% x 1) / 365 = Rp 547,95 Pajak bunga: Rp 547,95 x 20% = 109,59. Jadi keuntungan bunga bersih (bersih pajak) yang diterima pelanggan seharga Rp 10.000.000 dalam satu malam: Rp 547,95 - 109,59 = Rp 438,36

(Bunga dan pajak tidak akan dibukukan ke rekening nasabah setiap hari, namun pada tanggal tertentu setiap bulannya)

  1. Nasabah B memiliki uang jaminan sebesar Rp 100.000.000, - di bank XYZ dengan jangka waktu 3 bulan mulai 01/06/2014 sampai 01/09/2014. Dengan suku bunga deposito sebesar 5,5% p.a. maka kapan jatuh tempo, bunga yang diterima pelanggan B itu?

Karena jumlah saldo mengendap setiap malam dari 01/06/2014 sampai 01/09/2014 selalu sama, maka perhitungan bunga pada saat bersamaan selama 92 hari:

Bunga: (Rp 100.000.000, - x 5,5% x 92) / 365 = Rp 1.386.301,37 Pajak bunga: Rp 1.386.301,37 x 20% = Rp 277.260,27

Bunga setelah pajak yang diterima pada tanggal jatuh tempo 01/09/2014 adalah: Rp 1.386.301,37 - Rp 277.260,27 = Rp 1. 109.041,10

  1. Hutang nasabah debit beredar (outstanding) C di bank XYZ dari 26/07/2014 s / d 25/08/2014 adalah Rp 500.000.000, - Jika tingkat suku bunga pinjaman 12,5% yang harus dibayarkan pada saat itu dari jatuh tempo pembayaran bunga bulanan pada 26/08/2014 adalah?

Bunga: (Rp 500.000.000 x 12,5% x 31) / 360 = Rp 5.381.944,44

Dengan menggunakan kalkulator atau rumus diatas kita bisa tahu secara langsung dan tentunya tidak ribet. Nah manfaat informasi yang harus saya sampaikan tentang bagaimana cara menghitung suku bunga bank secara otomatis dengan kalkulator dan rumus.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now