Kajian Ilmu Kebijakan (bagian 1)

Secara harfiah ilmu kebijaksanaan adalah terjemahan Langsung dari kata policy science (Dror, 1968: 6-8). Beberapa penulis besar dalam ilmu im', seperti William Dunn, Charles Jones, Lee Friedman, dan lain=lain, menggunakan istilah public policy dan public policy analysis dalam pengertian yang tidak berbeda. Istilah kebijaksanaan atau kebijakan yang diterjemahkan dari kata policy memang biasanya dikaitkan dengan keputusan pemen’ntah, karena pemerintahlah yang mempunyai wewenang atau kekuasaan untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum. Ini sejalan dengan pengertian public itu sendiri dalam bahasa Indonesia yang berarti pemerintah, masyarakat atau umum.
image
Dengan demikian perbedaan makna antara perkataan kebijaksanaan dan kebijakan tidak menjadi persoalan, selama kedua istilah itu diartikan sebagai keputusan pemen’ntah yang relatif bersifat umum dan ditujukan kepada masyarakat umum. Perbedaan kata kebijakan dengan kebijaksanaan berasal dari keinginan untuk membedakan istilah policy sebagai keputusan pemerintah yang bersifat umum dan berlaku untuk seluruh anggota masyarakat, dengan istilah discretion, yang dapat diartikan ”ilah” atau keputusan yang bersifat kasuistis untuk sesuatu hal pada suatu waktu tertentu. Keputusan yang bersifat kasuistis sering terjadi daLam pergaulan. Seseorang minta ”kebijaksanaan" seseorang pejabat untuk memperlakukan secara ”istimewa,” atau secara ”istimewa” tidak memperlakukan, ketentuan-ketentuan yang ada, yang biasanya justru ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah (public policy).

image

Referensi
Dror, Yahezkel. Public policy-making Reexamined. San Francisco:Chandler publishing company, 1968

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now