Hentikan Praktek Money Politik di seluruh indonesia

Menjelang pemilu 2019 berlangsung, masyarakat di himbau untuk menolak dengan keras praktek Money Politik.

Money Politik merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan Aturan Undang-undang. Setiap peserta pemilu di wajibkan untuk tidak melakukan kecurangan, baik praktek Money Politik, maupun cara lainya yang tidak sesuai dengan Aturan pemilu.

Nasib Negara ini lebih penting dari pada uang suap yang di berikan oleh salah satu calon. Jadi masyarakat di himbau untuk melaporkan tidak kecurangan ini kepada Bawaslu, yang selaku lembaga pengawasan pemilu

Praktek Money Politik merupakan kebiasaan aktor politik di dalam negeri. Namun di tahun 2019 KPu dan Bawaslu berharap Praktek Money Politik bisa di hilangkan dari Indonesia.

Setiap masyarakat yang di beri uang suap juga di himbau untuk menolak, hal ini agar pemilu tahun 2019 bisa berjalan jujur.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center