Polisi Singkil Sita Belasan Sepeda Motor Non Dokumen

Sedikitnya 16 unit Sepeda motor bodong dari berbagai jenis yang hendak dikirim ke Sinabang, Kabupaten Simeulu, Provinsi Aceh disita aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Aceh Singkil di Pelabuhan Fery ASDP Pulosarok, Aceh Singkil Kamis(12/4) Sore. Pasalnya motor Bebek asal Medan, Sumatera Utara tersebut tak mempunyai kelengkapan Dokumen resmi.

Penyitaan melibatkan 4 orang Mahasiswa yang masih aktif sekolah di perguruan tinggi dan satu orang warga biasa. Kelima pelaku penolong penadah berdasarkan identitas Kartu Tanda Penduduk(KTP) asli warga Kepulauan Sinabang, Kabupaten Simeulu.

IMG20180412182913.jpg

Penangkapan itu juga berdasarkan laporan informan, bahwa di pelabuhan Fery ASDP pulosarok, Kecamatan Singkil, Provinsi Aceh ada tindakan pidana penadahan Sepeda motor.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra di Singkil Jum'at(13/4), mengatakan telah mengamankan ke lima orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penadahan sepeda motor yang terjadi pada Kamis(12/4) di Pelabuhan Ferry, Pulo Sarok Aceh Singkil, Aceh Singkil.

"Peristiwa tindak pidana penadahan Sepeda motor yang di amankan Satreskrim Polres Aceh Singkil pada Kamis(13/4) sekira Pukul 17.30 Wib di Pelabuhan Ferry Intersuler itu, dikenakan sangsi undang undang tentang tindak pidana penadahan (Pasal 480 KUHP)," kata Agus.

Kelima pelaku yang sudah di amankan Satreskrim Polres Aceh Singkil yakni, AM(31), RA(20), WM(22), TB(22), dan MS(22) yang keseluruhannya warga Kabuparen Simeulu.

IMG20180412175946.jpg

Benar - benar pelajaran yang sangat berharga, betapa sepeda motor yang hendak di perjual belikan murah keamanannya tidak menjanjikan.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center