Sikap pelayanan PLN kecamatan bereunun terhadap masyarakat sangat2 mengecewakan dan sunggunh tidak bertanggung jawab.
Hak fasilatas rakyat bersubsidi beralih bayaran kepada orang lain, saat dipertanyakan, alasan pihak PLN, si pengguna layanan listrik telah memberikan KTPnya kepada orang lain/orang lain.
Kalou ini alasan PLN,, saya rasa tidak logika.
Dan dalam khasus ini pihak PLN kecamatan bereunun mangaku tidak mau bertanggung jawab dengan kasus ini.
Kasian.. ! pengguna layanan listrik yg harus membayar jauh diluar tarif yg biasanya diabayar yg bersubsidi.
Sebarkan berita ini, mungkin ramai yg telah jadi mangsa, agar pihak PLN pusat mengambil sikap untuk mengusut perkara ini