FUNGSI SUPERVISI

Fungsi Supervisi
Fungsi supervisi, yang berupaya melakukan pengawasan, penilaian , menitoring, perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan dalam sebuah sistem manajemen pendidikan. Suprvisi adalah suatu usaha untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Karena itu, supervisi merupakansuatu proses dalam mendapat sesustu yang identik dan apa sja yang diawasi. Supervisi merujuk kepada pengertian tentang proses kegiatan mengawasi dengan tahapan:

  1. Menetapkan standar pelaksanaan.
  2. Pengukuran pelaksanaan pekerjaan dibandingkan dengan standar.
  3. Menentukan kesenjangan antara pelaksana dengan argumen dan rencana.
    Proses supervisi yang dilakukan menghasilkan informasi yang penting baik untuk organisasi maupun pihak luar yng berkepentingan. Informasi menyangkut hal-hal yang ditemukan selama supervisi dilakukan. Dengan kata lain, hasil supervisi dapat menjadi sebuah umpan balik. Informasi itu dapat berupa informasi tentng pemasaran, rencana keuangan organisasi, personil, dan riset pengembangan organisasi. Jadi, supervisi pada prinsipnya adalah pengendalian, penilaian, dan sekaligus koreksi, sehingga apa yang dilakukan terarah kejalan yang benar dengan maksud tercapainya tujuan utam yang ingin dicapai.
    Prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan supervisi adalah sebagai berikut ini:
  4. Tertuju kepada strategi sebagai kunci sasaran yang menentukan keberhasilan.
  5. Supervisi harus menggunakan umpan balik sebagai bhan revisi dalam mencapai sebuah tujuan.
  6. Harus fleksibel dn responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan.
  7. Cocok dengan organisasi.
  8. Supervisi ditempat pekerja.
  9. Memperhatikan hakikat manusia dalam mensupervisi para petugas pendidikan.
    Pengawasan sebagai alat memperbaiki kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan dalam organisasi. Pengawasan yang baik adalah yang dapat memamfaat profesi dan karier secara optimal yaitu: (1) mengikutsertakan mereka menentukan sasaran; (2) menciptakan iklim yang mendorong pengembangan diri; dan (3) membuat mereka responsif dengan penuh semangan dan matang.
    Jadi prinsip mensupervisi adalah sebagai berikut: (1) strategi menentukan keberhasilan dengan mengukur perbuatan; (2) membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan-perbedaan jika ada yang menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan; (3) responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan; (4) cocok dengan organisasi pendidikan memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personil; (5) memperbaiki penyimpangan dengan tindakan untuk membetulkan.
    Untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan telah dan sedang dilaksanakan sesuai yang direncanakan, maka setiap organisasi melakukan kegiatan supervisi atau kontrol. Disetiap sekolah banyak guru potensial dalam menjalankan tugasnya dan fungsinya membelajarkan anak didik, luput dari perhatian supervisor karna supervisor tidak melakukan pengawasan umum, maka para suervisor tidak mempunyai data dan informasi yang pasti yang dimiliki tentang guru terbaik disekolahnya. Sehingga dia tidak dapat mendisiminasi ketrampilan guru yang baik tersebut kepada guru lain untuk mempertinggi mutu sekolah.
    Fungsi dan kedudukan seorang supervisor dalam sistem pendidikan mempunyai fungsi dan peran yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebab berperan banyak seorang supervisor dalam meningkatkan mutu pendidikan. Maka fungsi supervisi ada tiga yaitu:
  10. Fungsi meningkatkan mutu pembelajaran ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
  11. Fungsi memicu unsur terkait dengan pembelajaran lebih dikenal dengan nama supervisi administrasi.
  12. Fungsi membina dan memimpin.
    Pelaksanaan supervisi tidak mungkin seluruhnya berada pada tangan seorang yang disebut supervisor, karena keterbatasan kemampuannya. Seorang supervisor harus melakuan kerjasama dan koordinasi dengan unsur-unsur yang lain. Tanggung jawab peningkatan mutu pendidikan berada pada semua pihak bukan hanya pada supervisor dan guru yang memberikan pendidikan kepada siswa tapi pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua murid, bersama-sama memikirkan pertumbuhan dan perkembangan anak- anak dan bekerja sama kearah tercapainya tujuan sekolah. Tujuan pembelajaran adalah agar setiap peserta didik dapat menerapkan ilmu yang dipelajarinya dalam kehidupan yang sebenarnya dimasyarakat nanti. Seorang supervisor dalam menjalankan fungsinya harus bertindak hati-hati, kehati-hatian itu diperlihatkan dalam proses supervisi yang dijalankan secara sistematis. Sebagai seorang supervisor yang harus mengawasi semua pekerjaan yang berkaitan dengan program pembelajaran yaitu mengembangkan kurikulum kedalam pembelajaran, meningkatkan kemampuan guru dalam menangani tungas mengajarnya supaya lebih efektif, serta meningkatkan kemampuan profesional bawahannya.
H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center