Mahkamah Konstitusi (MK) menolak mengadili gugatan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan kumpul kebo. MK menyerahkan kepada DPR dan pemerintah untuk mengatur hal tersebut dalam sebuah undang-undang. .
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak mengadili gugatan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan kumpul kebo. MK menyerahkan kepada DPR dan pemerintah untuk mengatur hal tersebut dalam sebuah undang-undang. .
RE: Keleiviai kandidatai Yogya Siūloma paslaugų grąžinti ar planavimas iš naujo