Duh Miris Banget! Ini Alasan Artis SF Hisap Ganja Selama 2 Tahun Lamanya

Safitri Triesjaya Crespin alias Savhi Crespin ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kepemilikan dan mengonsumsi ganja. | Instagram/@safiracrespin_official

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap artis figuran bernama Safitri Triesjaya Crespin alias Savhi Crespin alias SF.
Artis baru itu ditangkap atas kepemilikan penggunaan narkoba jenis sabu.
Dalam rilis yang digelar, Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan SF menggunakan narkoba dalam durasi empat bulan sekali dalam kurun waktu dua tahun.
"Dia memakai empat bulan sekali," ujar Calvijn Simanjuntak, saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2017) malam.
Sementara itu kata Calvijn, tersangka menggunakan narkoba untuk stamina tubuhnya.
"Mungkin untuk stamina badan," katanya lagi.
Saat ditanya, SF pun mengakui turut menggunakan barang haram tersebut.
"Ganja, selinting saja cukup," timpal SF.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 115 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now