Edisi 73 ta'aruf lewat media
PERTANYAAN
Assalamualaikum, saya mau bertanya bagaimana hukum nya jika berta'aruf lewat media, tp hanya membicarakan yg penting² saja, tdk berlebihan, misal nya menanyakan tentang keluarga, dan tanda seorang lelaki itu tdk merasa cocok maka apa yg harus kita lakukan, apa kita harus bertanya apakah ta'aruf ini di lanjutkan atau tidak, karena tdk ada kabar apa² Tgk.
JAWABAN
Tgk Salamuddin AY
Waalaikum salam
Komunikasi via HP pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung. Hukum komunikasi dengan lawan jenis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat seperti dalam rangka khitbah (pinangan), muamalah, dan konsultasi masalah agama
💡Lebih baik minta keluarga laki2 kita saja untuk memastikan nya
Salam HIA