Dia Yang Tak Bergetah Lagi

Selamat sore #sahabat-mit

Cerita ini mungkin tidak menarik, namun ada catatan hitam dibalik kisahnya.
image
Nasib buah sawo. Setelah sekian lama bersemedi panjang, kini malapetaka menimpanya.
Jauh sebelumnya, hari demi hari ia terus tumbuh bersama sawo lain bersemedi bersama dari bunga hingga menjadi buah.
Semasa kecil tak satu pun manusia bahkan serangga tak mau memakannya lantaran ia masih klat dan penuh getah. Namun lain halnya ketika dirinya berbuah besar, meskipun tetap bergetah ia terus diminati oleh manusia. Ia ikhlas dicuru(dipetik) dan diperlakukan sempurna, dibersihkan, diperam, sampai tiba baginya menyuguhkan manis isinya yang mengenyangkan. image

Diantara semua buahan sawo tak semuanya menerima nasib beruntung, walau terus tumbuh pada dahan dan tangkai yang sama. Ada saja beberapa diantaranya tak bisa menjaga diri dari Binatang Pemangsa.

Sekarang nasib boh lam oen yang di mangsa itu berbeda, separuh getahnya telah pergi. Tidak bisa lagi baginya untuk mengembalikan diri ke bentuk semula, ia hanya bisa menunggu jatuh atau tetap berdiam diri untuk terus dimangsa.

“Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak.”

Beberapa hari ini beredar berita Hangat menghiasi bumi Aceh, baik di media sosial maupun media cetak.
Sesuatu yang harusnya tidak terjadi dibumi Aceh, mengingat Aceh sangat dikenal dengan keislamannya.

Sebuah judul berita tertulis “Polisi Bongkar Postitusi Online Jilid Dua.” Nah, Berarti praktek Meukat Plok ini seakan terjadi secara temporer dari hotel A ke hotel B, atau terjadi secara musiman.

Miris, Para Plok yang tertangkap itu ibarat boh lam oen tersembunyi dibalik dedaunan kerudung yang mampu menutupinya, berdiam diri menunggu untuk dimangsa.

Kini beberapa orang memasang mata melihat mereka, sumpah serapah terus berguyuran pada setiap kolom komentar berita.
Andai para bunga yang tertangkap sadar betapa perih orang tuanya harus menelan pahit kisah hidup sang putinya.

Hmmm... Apa hendak dikata “nasi sudah jadi bu krak”. Semoga penegak hukum bertindak adil, dan apa kabar hukum jilid satu?

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center