Setelah membaca opini yang dimuat di salah satu harian (koran) yang beredar di Aceh, bahwa Sistem yang menghasilkan uang menggunakan bitcoin (mata uang elektronik) adalah haram.
Menarik untuk kita pelajari pendapat-pendapat ahli tentang hal itu sebelum kita jauh melangkah.
Mari kita baca dengan seksama di Harian Serambi Indonesi di halama Opini tanggal 24 Maret 2018.
Namun, berkenaan dengan Steemit, mari kita dengarkan pendapat-pendapat senior didunia persteemitan..
Mari pendapatnya bro @levycore @rismanrachman @aiqabrago @bangrully @riodejaksiuroe @hr1 @zianmustaqin @kemal13 @donirosayandi @shofie @akbarrafs @rezaacoi
Terimakasih atas pencerahannya..