Bank Syariah di Negeri Syariah

Bank Syariah: Di Negeri Syariah

Ibn Khaldun "Kekuatan pemerintah tidak akan optimal kecuali dijalankan dengan prinsip Syariah, Syariah tidak akan berdaya guna jika tidak dikendalikan oleh pemerintah dan publik dapat bekerja optimal kecuali kesejahteraannya terpenuhi”

Aceh Projek Skala Nasional
Spirit konversi Bank Aceh ke Bank Aceh Syariah merupakan sebuah langkah sepktakuler dalam sejarah perbankan Syariah di Idonesia, proses konversi berlangsung pada bulan Agustus, semangat koversi merupakan sebuah apesiasi yang harus kita berikan kepada semua pihak pemangku kepentingan, mengingat Aceh selalu terdepan dalam mengasaskan projek-projek berskala Nasional seperti MUI, Bappeda, terlebih setelah projek projek monumental itu terakhir kali hadir 15 tahun yang lalu melalui Qanun Syariat Islam, kini tahun 2016 Aceh kembali dengan gagasan baru dengan Perbankan Syariah sehingga Aceh benar-benar menjadi rule of model untuk penerapan syariat Islam khususnya dalam sektor perbankan.

Flashback mengenai perkembangan lembaga keuangan Syariah sudah ada sejak tahun 70an pertama berdiri berdiri Bank Syariah di Mesir dengan nama Baith al-Ghamr, Bank ini merupakan perhimpunan para petani yang berada disepanjang sungai Nile atau dikenal dengan kawasan Delta Nile. Pada tahun 90 han Bank Syairah memperkenalkan diri di Indonesia, seiring perkembangan zaman Bank Syairah terus mengalami perkembangan pesat dari segi penambahan kantor-kantor Bank Syariah yang mulai bermunculan di hampir setiap daerah.

Model bisnis bank-bank Syariah Indonesia masih terfokus dalam menjalankan model Retail Banking. Walaupun beberapa bank sudah ada yang mulai berkonsentrasi untuk menyasar segmen korporasi dan SMEs. Skala aset bank-bank syariah umumnya relatif kecil, hanya terdapat 2 bank dengan ukuran aset > Rp40 triliun, sehingga sesuai skalanya, fokus layanan yang diberikan juga masih terbatas untuk segmen ritel termasuk UMKM dan consumer.

Kesyariahan Bank Syariah
Keberadaan perbankan syariah merupakan suatu keberkahan bagi ummat Islam di Aceh, dimana sebelumnya masyarakat tidak mempunyai alternatif lain dalam bertransaksi dibidang keuangan selain dengan bank konvensional, namun dengan kehadiran Bank Syariah masyarakat mempunyai solusi untuk keluar dari transaksi ribawi, sehingga perlu diperhatikan beberapa point of view dalam perbankan syariah sehingga berjalan benar-benar syariah:

Pertama memastikan sistem Bank Syariah yang belaku di Aceh bebas bunga, selama ini bukan hanya Bank Aceh Syariah yang masing menggunakan interest rate sebagai landasan dalam penentuan laba, bahkan Islamic Development Bank (IDB) masih menggunakan Interest Rate. Namun itu bukan menjadi legalitas bagi kita tidak untuk tidak meninggalkan sistem bunga dan menggunakan sistem bagi untung dan rugi profit and loss sharing (PLS).

Jika kita menelaah lebih mendalam al-Quran, al-Quran hanya sekali menyebutkan mengenai Islamic Finance (QS:2:282) selebihnya menjelaskan mengenai sektor pembiayaan lain yang terdapat lebih dari 43 surat dalam 25 juz. Namun pihak kita tidak pernah mau membuka mata menelaah dan menerapkan apa yang sudah dijelaskan secara terperinci dalam al-Quran. Ironisnya perbankan syariah lebih dominan pembiayaan dalam bentuk murabaha atau kredit yang disalurkan kepada pegawai negeri sipil (PNS), karena resiko penyaluran kredit terhap PNS beta zerro dikarenakan SK PNS merupakan jaminan yang paling mujarrab dalam penyaluran pembiayaan.

Kedua mewujudkan komonitas pengusaha yang beriman dan jujur, karena selama ini para pengusaha tidak berani buka-bukaan atau ditelanjangi laporan keuangannya, dikarenakan kalau laba mereka akan melapor sedikit disaat rugi akan meminta belas kasihan dari pihak perbankan. Selain itu pihak perbankan tidak mau mengambil resiko untuk mewewujudkan komonitas pengusaha jujur bukan perkara yang mustahil, namun memerlukan beberapa langkah dan usaha serius sehingga komonitas tersebut bisa tercipta.

Ketiga komitmen semua pihak untuk mendukung perbankan syariah, misalkan pemerintah mengeluarkan kebijakan penempatan uang daerah hanya pada perbankan syariah, salah satunya seperti seperti ini dilakukan oleh Malaysia, dengan menempatkan APBNnya di Bank CIMB, sehingga perkembangan Bank Syairah di Malaysia lebih pesat. Jika seandainya Pemerintah Aceh kedepan mengeluarkan kebijakan seperti itu, maka ini merupakan sebuah projek fundamental bagi pemerintah baru yang akan dicatat dalam sejarah Aceh disaat berbica mengenai syariat bukan hanya pada ranah razia pakaian, namun mensyariatkan sistem keuangannya.

Keempat profit oriented bukan zamannya lagi, sekarang kita semua harus menjadikan Allah oriented sebagai tujuan dasar dalam segala aktivitas kehidupan khususnya aspek perekonomian. Problem profit oriented sangat menjadii kendala disaat ada Bank-bank dibawah perusahaan daerah yang dimiliki oleh pemerintah ingin berjirah menjadi murni syariah, maka pihak pemerintah masih menjadikan profit sebagai patokan kesuksesan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga mengabaikan indikator Ibadah mahdhah dalam penilaian, bahkan tidak pernah dijadikan sebagai variabel dalam mengevaluasi kinerja. Pemimpin tidak pernah menanyakan amal apa yang ditinggalkan oleh staffnya sehingga penyaluran usaha gagal? Bahkan atasan tidak pernah menyerukan untuk shalat berjamaah, alangkah indahnya jika pimpinan mempunyai perhatian bukan hanya kesuksesan kerja, namun sukses dengan Allah.

Kelima Program Corporate Social Responsibility harus bersentuhan langsung dengan masyarakat lingkungan, salah satu program CSR yang dapat memberikan dampak kepada masyarakat seperti yang diterapkan oleh Petronas dalam memberikan lahan perkebunan bagi masyarakat lingkungan, sehingga dana CSR itu tidak hanya untuk dinikmati oleh segelintir orang yang mempunyai hubungan ahli bait atau ahli waris.

Keberkahan dari Penduduk Langit
Hari ini kita belum beriman dan bertaqawa kepada Allah, sehingga penduduk langit masih menutup pintunya bagi kita, namun jika penduduk sebuah negeri beriman dan bertaqwa maka Allah membuka puntu langit dengan penuh keberkahan, begitu juga dengan keberkahan dari dalam bumi.(QS:7:96) Hilangnya keberkahan dibumi ini karena ulah kita sendiri, salah satu penyebabnya karena kita tidak menggunakan waktu dengan baik, dimana saat kita kecil diasikkan dengan bermain, begitu kita beranja remaja disibukkan dengan hura-hura karena kita menganggap maklum remaja itu nakal dan galau. disaat kita dewasa kita dipaksa bekerja banting tulang, untuk mempersiapkan rumah tangga dan pada saat kita tua maka kitapun sudah tidak sanggung lagi beribadah karena sudah jadi pemborong, hampir semua penyakit ada sama kita.

Selain itu keberkahan-keberkahan lainpun akan muncul disaat kita tidak bersentuhan dengan riba, karena disaat kita masih menerapkan sistem riba maka kita tak ubahnya seperti orang kerasukan setan (QS:2:275) tak ubahnya ditameng burong tujoh atau seperti kuda lumping yang memakan beling. Contoh yang sering kita jumpai adalah orang-orang yang bermain pada pasar sekunder, bagaimana tingkah broker saham pada saat memperhatikan harga saham, disaat harga saham naik maka dia akan meloncat kegeirangan namun begitu harga saham turun diapun akan lesu lunglai.
Menjadikan Bank Syariah pertama murni merupakan amal shaleh, Allah telah menjanjikan kehidupan yang baik bagi siapa saja yang melakukan kebaikan baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman. Dengan kita berpegang teguh kepada Allah semoga Aceh akan menjadi negeri yang baik (QS:34:15) dan Allah mengampuni atas dosa yang selama ini telah kita lakukan khususnya dalam sektor keuangan.

Damanhur
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Lhokseumawe

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now