Di Mana Aturan Perang?

razan_najjar.jpg
Razan Al-Najjar Sumber

Kematian Razan Al-Najjar, perawat Pelestina yang ditembak oleh tentara Israel pada Jumat, 1 Juni 2018 cukup menimbulkan luka bagi yang melihatnya.

Pasalnya gadis cantik berusia 21 tahun ini, sedang bertugas sebagai para medis dan bukanlah orang yang terlibat dalam perang.

Justru dia harus dilindungi sebagaimana yang tertera dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Namun, cukup menyedihkan HHI sepertinya tidak dijalankan oleh zionis Israel. Padahal di dalam HHI sudah diatur dengan jelas siapa yang boleh diserang dan tidak boleh.

Diantaranya adalah warga sipil yang terlibat konflik, tahanan perang, tentara yang sakit dan terluka, serta yang paling penting adalah tenaga medis yang berkerja untuk menolong korban perang.

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di video berikut.


Sumber ICRC Jakarta

Bagi siapa saja yang mengusik kenyamanan, apalagi melukai mereka dianggap sebagai kejahatan perang.

Menurut HHI aturan bagi kejahatan perang yang dilakukan oleh suatu negara yaitu:

Aturan 156. Pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional merupakan kejahatan perang. [KBI/KBNI]

Aturan 157. Negara berhak menaruh yurisdiksi universal ke tangan pengadilan nasional mereka menyangkut kejahatan perang. [KBI/KBNI]

Aturan 158. Negara harus menyelidiki kejahatan perang yang dinyatakan telah dilakukan oleh warganya atau oleh angkatan bersenjatanya atau di wilayahnya dan, bilamana perlu, harus melakukan penuntutan hukum terhadap tersangkanya. [KBI/KBNI]

Melihat kasus Razan yang jelas merupakan salah satu kejahatan perang, tentu hati ini tidak bisa diam saja membiarkan keberingasan tentara Israel yang tak beradab itu.

Apakah aturan yang lahir dari Konvensi Jenewa ratusan tahun lalu, hilang begitu saja dan tidak berlaku untuk negara Israel?

Sebagai seorang yang juga berprofesi sama dengan Razan, aku sangat prihatin dengan keadaan ini.

Bila Israel saja sudah seenaknya melanggar hukum perang, bagaimana dengan negara lain yang masih dalam suasana perang? Pada akhirnya nanti tidak ada lagi pembeda antara lawan dan yang bukan. Bahkan para medis pun menjadi sasaran.

Kalau hal seperti ini sudah terjadi, maka kita kembali ke zaman purba di mana tidak ada aturan perang.

Semoga kasus ini segera diadili dan dunia harus benar-benar melihat ini sebagai kejahatan. Yang namanya kejahatan, tentu harus ada ganjaran supaya tidak terulang di waktu lain.

Teruntuk rekan sejawatku Razan Al-Najjar, semoga dirimu mendapat tempat yang terbaik di sisiNya. Dirimu telah membuat semua perawat bangga, tidak hanya teman dan rekananmu, tapi semua masyarakat dunia mendoakanmu.

Jika aku berada di posisimu, aku tidak tahu apakah aku juga melakukan hal yang sama sepertimu. Namun, kuyakin hanya perawat sejatilah yang bisa melakukannya awalau nyawa yang menjadi taruhan.

images.jpg
Sumber

Semoga Allah meninggikan derajatmu.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center