Tanda Pengenal

Setiap orang memiliki tanda pengenal, baik itu KTP, SIM maupun Paspor. Tanda pengenal tersebut digunakan dalam berbagai keperluan seperti membeli tiket, melamar pekerjaan dan sebagainya. Di Indonesia, tanda pengenal dijadikan sebagai identitas diri seseorang, karena pada tanda pengenal juga memuat identitas agama yang dianut oleh pemegang tanda pengenal tersebut

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now