MANAJEMEN PEMBIAYAAN SEKOLAH PART 5, Prosedur Penyusunan Anggaran

Hi friend,
Assalamualaikaum Warahmatullahi Wabarakatuh, Hai sahabat steemian apakabar di hari ini, semoga lebih bersemangat dan sukses menjalankan aktifitas.

image
image

Prosedur Penyusunan Anggaran

Ada tiga cara yang dipergunakan dalam penyusunan anggaran menurut Liphan yaitu: Comparative approach, penganngaran dilakukan dengan cara membandingkan besarnya penerimaan dengan pengeluaran untuk anggaran satu tahun, The Planning Progmaming Budgeting Evaluation System (PPBES) Penganggaran yang berorientasi kepada rencana dan sasaran program secara khusus dan umum, dan Functional Approach penganggaran dalam bentuk gabungan antara PPBES dengan Comparative approach. Lebih lanjut Liphan mengemukakan prosedur penyusunan anggaran sebagai berikut:

  1. fase perencanaan anggaran terdiri dari kegiatan mengidentifikasi kebutuhan, isu-isu dan tujuan, mengadopsi sasaran, menganalisis alternatif program, serta memilih biaya alternatif yang efektif;
  2. fase mempersiapkan anggaran terdiri dari kegiatan mempersiapkan format anggaran, menginventarisir sumber dana yang ada, memberikan atau menetapkan biaya pada masing-masing program dan menyajikan anggaran;
  3. fase pengelola anggaran terdiri dari mempersiapkan laporan keuangan, pembelian kebutuhan perlengkapan, dan membukukan keuangan sekolah dan mengontrol pengeluaran;
  4. fase evaluasi anggaran meliputi: mengukur kinerja pendidikan, mengaudit pencapaian tujuan, membandingkan biaya dan anggaran.

image
image

Proses penyusunan anggaran memerlukan data yang akurat dan lengkap sehingga semua perencanaan kebutuhan untuk masa yang akan datang dapat diantisipasi dalam rencana anggaran, sehingga anggaran betul-betul dapat berfungsi sebagai alat efisisiensi dan tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Menurut Fattah, penyusunan anggaran berdasarkan prinsip-prinsip yaitu: 1) pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas; 2) sistem akuntansi yang memadai dalam pelaksanaan anggaran; 3) adanya penilaian kinerja organisasi; 4) adanya dukungan pelaksana.
image

Dalam prosedur penyusunan anggaran memerlukan tahapan-tahapan yang sistematik. Fattah, menyebutkan tahapan penyusunan anggaran sebagai berikut:
1)Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran;
2)Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang;
3)Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan finansial;
4)Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu;
5)Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang;
6)Melakukan revisi usulan anggaran;
7)Persetujuan revisi usulan anggaran;
8)Pengesahan anggaran.
Merujuk pada uraian di atas bahwa dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran sekolah adanya pembagian tugas (jobdiscription) yang jelas, pembukuan (pencatatan) yang jelas dapat diukur dengan didukung oleh personalia yang terampil yang pada akhirnya efisiensi dapat ditingkatkan atau hindari in-efisiensi.

image
image

Pengelolaan Dana Pendidikan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional 2003 disebutkan ”Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik”. Keadilan yaitu memberikan akses pelayanan pendidikan yang seluas-luasnya dan merata kepada peserta didik atau calon peserta didik, efisiensi dimaksud mengoptimalkan akses, mutu, relevansi, dan daya saing pelayanan pendidikan, pengelolaan yang transparansi sehingga dapat diaudit atas dasar standar audit yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan, dan akuntabilitas publik dimaksud dapat memberikan pertanggungjawaban kepada semua komponen yang berkepentingan terhadap pendidikan.

Paradigma baru pendidikan di Indonesia sekolah diberikan otonomi dalam pengelolaan baik manajemen kurikulum, keuangan, kesiswaan dan lainnya. Dalam merencanakan program sekolah semua komponen ynag berkepentingan dengan pendidikan (Stakeholder) di libatkan atau komite sekolah bersama kepala sekolah dapat menyusun program terlebih dahulu dengan tidak memperhatikan sumber dana dulu, artinya program duluan baru memikirkan sumber dana jadi kepala sekolah dan komite sekolah dituntut lebih kreatif dalam mengembangkan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah, sekolah tidak hanya menunggu kepastian dana rutin dan pembangunan yang dialokasikan pemerintah. Kekurangan dana dari pengembangan tersebut merupakan tanggung jawab masyarakat dalam hal ini orang tua siswa dan masyarakat umum lainnya.

Demikian semoga Bermanfaat, dan ikuti Postingan @mukhtarilyas berikutnya, terimakasih sudah singgah.

Referensi:
1.Anwar, Moch Idochi. (2013), Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
2.Fattah, N. (2012), Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Rosdakarya; Bandung.
3.Harnanto dan Zulkifli, (2013), Manajemen Biaya, UPP AMP YKPN;Yogyakarta.

Lhokseumawe, 1 Nopember 2018

ESTEEM, ESTEEMUNIVERSITY, OK.
image
SALAM KOMUNITAS STEEMIT INDONESIA
image
MOVE TOGETHER, BE GREAT TOGETHER AND ALL PROSPERITY

by @mukhtarilyas

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now