Selamat pagi, semoga semuanya dalam kesehatan yang baik.
Salah satu program dalam pemanfaatan Dana Desa adalah memenuhi unsur pendidikan dan memberikan pembekalan kepada aparatur desa dalam hal materi tentang pemahaman segi hukum serta aturan yang berlaku dalam penggunnaa Dana Desa.
Adapun sehari yang lalu saya ikut dalam mendapingi kegaiatan '' Pelatihan Perangkat Desa dalam memahami Tugas dan Fungsi ( TUPOKSI ) '' masing-masing, sehingga disaat seluruh aparatur desa telah mampu memahami segala bentuk tugas dan Kewajiban nya, maka akan sangat mudah untuk membimbing dan menjalankan Pemerintahan Desa
Adapun materi yang disampaikan tentang pembahasan dan pembagian tugas masing-masing perangkat desa ( Apartur Desa ) dan juga lembaga Gampong dan Lembaga Gampong lainnya, dimana didalam nya pula terdapat Kelembagaan PKK-Gampong, Kepemudaan/Karang Taruna, Pageu Gampong, yang mana kesemuanya adalah bagian tak terpisahkan dalam sistem tatanan pelaksanaan pemerintahan Gampong.
Dari gambar diatas terlihat jelas Antusiasme aparatur Pemerintahan Desa dalam mengikuti sesi pembahasan Materi tentang tatacara kerja dan pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing-masing dari aparatur Desa.
Demikianlah tulisan pertama saya tentang pembahasan singkat terhadap materi Pelatihan Aparatur Desa, semoga bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Nanti kan sesi artikel selanjutnya tentang tuga dan fungsi dari masing-masing Aparatur desa.
Salam hangat dari saya,..
Follow @helmibireuen