Hari Buruh Internasional, Mahasiswa Gelar Aksi

Peringatan Hari Buruh Internasional, sejumlah mahasiswa menampilkan aksi teatrikal menyangkut kondisi buruh yang dihadapi sekarang ini. Aksi berlangsung dalam demonstrasi, di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Aceh, Indonesia, Selasa (1/5).

Dalam aksi, ada beberapa poin yang sampaikan mahasiswa dan harus ditanggapi pemerintah pusat menyangkut permasalahan buruh di indonesia.

Poin pertama, presiden indonesia diminta untuk menghapus PP No 78 Tahun 2015 tentang penggunaan tenaga kerja asing, kedua mengeluarkan ini negara perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ketiga, pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Dinas Ketenagakerjaan untuk segera mungkin membentuk tim mediator ketenagakerjaan dan tim pengawasan terhadap perusahaan yang ada di daerah ini.

Menurut mereka, peraturan tersebut dinilai sangat memberatkan buruh bahkan menjadi ancaman bagi mereka bila Perpres tersebut masih berlaku. Karena buruh daerah akan tergeser dan memudahkan TKA masuk ke wilayah ini.

Koordinator aksi, Arif Munandi, peringatan May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2018 seharusnya bukan hanya dianggap sebagai hari besar buruh, namun sudah semestinya may day dijadikan bagian pada seluruh rakyat Indonesia.

Unjukrasa ini adalah sebagai langkah mendesak pemerintah agar permasalahan menyangkut kondisi buruh mendapat perhatian lebih dan mewujudkan kesejahteraan bagi para buruh di seluruh Indonesia, khususnya pekerja di Aceh.

image image

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center