perhatian khusus bagi pramugari saat memasuki aceh..

image

agama islam memang salah satu populasi terbanyak di dunia ada di Indonesia, khususnya aceh. dan aceh sudah lama menggunakan undang undang syariat islam dalam segala bidang.oleh sebab itu Bupati aceh Besar mengirim surat kepada sejumlah Maskapai penerbangan yang salah satu Penegasan nya Mewajibkan pramugari berbusana muslimah saat memasuki Aceh Besar.

Surat no 451/651/2018 Tanggal 18 januari 2018 yang sudah menyebar di berbagai media sosial tersebut di tujukan kepada GM Garuda indonesia, GM Lion Air, GM Air asia, GM Citylink, GM Batik Air, GM Sriwijaya Air, Gm Wings Air, dan GM Firefly Air.

Dalam surat tersebut Bupati Aceh Besar meminta kepada sejumlah maskapai penerbangan agar mentaati peraturan undand syariat islam di Aceh secara Umum dan Aceh Besar Secara Khusus.

Dalam Undang-Undang keistimewaan Aceh Nomor 44 Tahun 1999, dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam dibidang Akidah, ibadah dan Syiar Islam serta Undang-Undang no 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Pada butir terakhir Bupati Aceh Besar meminta kepada semua pihak supaya bisa bekerja sama dan mendukung pelaksanaan Syariat islam di wilayah Aceh Besar.

sejauh ini belum bisa dikonfirmasi baik dari bupati aceh besar ataupun Maskapai penerbangan yang bersangkutan menyangkut surat tersebut. (*)

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now