Lima Klarifikasi Penting FPI Aceh Paca-Demo Cambuk

Aksi demo elemen masyarakat peduli syariat Islam telah berlangsung di beberapa tempat di Kota Banda Aceh terutama di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 24 April 2018. Pascademo, muncul beragam suara sumbang bernada negatif kepada pendemo.

Demo ini terkait penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat. Dalam pergub ini, Gubernur memindahkan lokasi cambuk ke lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan (rutan).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya cambuk dilaksanakan di tempat terbuka atau halaman masjid agung di masing-masing kabupaten/kota. Cambuk ini adalah amanah dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam pesan Whatsapp kepada saya, Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Teungku Muslim At Thahiry menulis lima poin penting terkait isu berkembang di media sosial pascademo tersebut.

image

Source

Berikut isi pesan disampaikan (pesan ini telah saya sempurnakan susunan kalimatnya dan ejaan bahasa Indonesia yang benar tanpa mengurangi makna):

Menyikapi berbagai komentar di media sosial mengenai pasca-"Aksi Damai 194" tolak Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang cambuk di lapas. Perlu kami sampaikan kepada saudara-saudara kami yang beriman bahwa:

1. Aksi bela syariat 194 murni Lillahi ta’ala untuk tolak Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tidak ada kaitan dengan Pergub APBA. Kami tidak ada urusan dengan Pergub APBA dan kami tidak mau campur tangan, karena APBA itu wilayah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Jangan ada yang menuduh kami sudah diperalat oleh kepentingan mereka.

Demi Allah kami bukan orang yang bisa diperalat, kami FPI tidak pernah menerima dana aspirasi dari dewan dan tidak pernah meminta dana aspirasi, apa urusan kami dengan APBA.

Harus diketahui, Pergub APBA itu sudah lama dan kami tidak pernah demo, tetapi “pergub cambuk” adalah pergub baru dan baru dalam pekan terakhir ini bocor ke publik, maka kami bangkit segera untuk menolak “pergub cambuk” tersebut. Kami tolak “pergub cambuk” karena cambuk di lapas tidak dampak jera bagi pelaku zina, maka bertentangan dengan syariat Islam.

2. Kami bukan korban dan pihak yang kecewa pada pilkada lalu dan kami FPI secara resmi bukan pendukung salah satu kandidat gubernur. Namun, jika ada anggota FPI mendukung, baik itu Irwandi Yusuf, Muzakir Manaf, Zakaria Saman, Tarmizi A Karim, dan lainnya itu merupakan dukungan secara pribadi. Maka, tidak ada urusan kami dengan kalah di pilkada dan bagi kami siapa saja boleh jadi orang nomor satu di Aceh asal jangan coba-coba mengganggu syariat Islam.

3. Kami ke DPRA bukan berarti kami diperalat oleh mereka, karena Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada di kantor untuk menerima kami, maka kami terpaksa ke sana untuk mendesak DPRA, agar mereka mendesak Gubernur mencabut Pergub Nomor 5 Tahun 2018. Kami lebih terlebih dahulu datang ke kantor gubernur ketimbang DPRA, maka jangan asal menunding.

Tentang ada anggota DPRA yang ikut bicara pada saat orasi itu hal wajar untuk menyambut rakyat yang datang dan bahkan kita minta DPRA untuk memberi sambutan, bukan berarti kami diperalat. Jangankan anggota DPRA, presiden sekalipun tidak bisa memperalatkan kami dan tidak bisa mempolitisir kami, lihat kasus penista agama di Jakarta kita serang habis-habisan tidak peduli apapun ancaman demi agama Allah.

4. Tentang terjadi sedikit kericuhan waktu di kantor gubernur, itu ada pihak yang tidak senang dengan aksi kami berjalan tertib. Waktu penyerahan apam offline ada yang teriak untuk memperkeruh suasana, maka laskar kita hendak mengamankannya, tetapi orang itu melawan sehingga terjadi dorong mendorong. Lalu, kita perintahkan semuanya untuk mundur dan Alhamdulillah bisa terkendali. Sementara pihak yang diamankan dari mahasiswa sudah dilepaskan.

5. Jangan ada pihak yang menuduh macam-macam kepada FPI dan santri. Pernahkah anda bayangkan berapa pengorbanan kami demi syariat Allah? Kami datang dengan biaya sendiri, dalam perjalanan malam dengan mobil bak terbuka kami menggigil melawan dingin, waktu siang hari dibakar terik matahari. Semuanya karena Allah, bukan karena politik.

Maka kalau ada yang tidak ikut berjuang jangan pernah berburuk sangka kepada orang yang berjuang. Karena yang kami perjuangkan bukan untuk perut kami, tetapi untuk agama kita semua. Kami siap ber-mubahalah* (bersumpah atas fitnah dan yang salah siap dilaknat Allah).*

Wahai pihak yang suka menuduh, perhatikan apa yang kami baca waktu aksi. Kami baca adalah Waqulja... (Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap). (Surat Al-Isra' Ayat 81). Bila kami salah, maka kami akan hancur, bila kalian yang salah, maka kalian yang hancur.

Tertanda,
Tgk Muslim At Thahiry

DPD FPI Aceh

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center