Kriteria kelulusan siswa

Hai Steemian
Berdasarkan permendiknas no 4 tahun 2018, kriteria kelulusan siswa adalah: menyelesaikan seluruh program pembelajaran di sekolah atau madrasahnya, memperoleh nilai sikap atau perilaku semuanya minimal baik, dan lulus Ujian Sekolah Bersandar Nasional.
Screenshot_20190513-100431.jpg
Selain itu siswa tersebut juga telah selesai mengikuti Ujian Nasional atau Ujian Nasional Berbasis Komputer.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now