Dalam rangka penuntasan pelaksanaan kurikulum 2013, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara melakukan koordinasi dengan kepala sekolah yang belum melaksanakan kurikulum 2013. Rapat koordinasi dihadiri 7 kepala SMP dan 2 kepala SD serta unsur dinas.
Koordinasi dilakukan untuk memferivikasi data guru/peserta yang akan ikut diklat kurikulum 2013 agar tidak salah data saat mengikuti diklat nanti.
Diklat akan dilaksanakan di LPMP aceh dengan cara swadana. Sementara waktu pelaksanaan belum ditentukan.