Keuntungan Investasi agrotourism Garut

Berinvestasi di Syariah Kamojang Terpadu: Perumahan Syariah, Perkebunan, Peternakan, Agrotourism Pasti Untung Berlipat Ganda

Konsep Konvensional Vs Konsep Syariah

Sang developer konvensional memiliki proyek properti dengan luas lahan sangat luas. Kondisi saat ini kolaps. Entah kenapa ? Padahal lokasi masih di sekitar pusat kota. Permodalan didukung perbankan 70% dengan asumsi 30% DP dari nasabah atau calon konsumen. Program marketing sudah maksimal dilakukan, namun tetap saja belum bisa bergerak.

Apa itu Sharia Kamojang Hills ? Mengapa harus konsep syariah ? Mengapa tidak melibatkan perbankan? Banyak pertanyaan dan lebih tepatnya interogasi seputar operasional bisnis properti syariah. Jawabannya sudah disampaikan panjang x lebar x tinggi.

Jawabannya sederhana. Mindset. Ketika suatu rencana proyek diawali dengan paham atau mindset harus ada modal yang besar alias paham kapitalisme maka kondisi saat ini masyarakat sudah mengalami titik jenuh secara psikologis. Masyarakat sudah paham jika kebutuhan atau kepentingan tidak hanya didasarkan pada nilai semata, melainkan berharap lebih dari itu yakni value.

Studi kasus developer properti konvensional yang sepi peminat padahal ditopang dengan permodalan minimal 70% dari perbankan kenapa masih sepi peminat? Seharusnya, jika mengikuti alur paham kapitalisme, produk properti konvensional seharusnya laris manis. Tapi ini malah sepi dan malah akhirnya kolaps karena antara pemasukan dan pengeluaran di cash flow menjadi tidak sehat. Pemasukan NOL, pengeluaran operasional termasuk bayar cicilan ke perbankan terus mengalir keluar konsisten. Lagi-lagi market sekarang ini tidak hanya mengejar nilai. Ada yang lain yang diharapkan oleh market. Apa itu? Value.

Hampir semua proyek properti hanya memberikan fitur-fitur fasum yang itu-itu saja. Fitur-fitur yang tidak memberikan manfaat secara ekonomis bagi calon pembelinya. Ketika calon pembeli diajak untuk membeli produk properti sebagai alternatif investasi, mereka tidak hanya berharap mendapatkan nilai yang murah dan menungu potensi kenaikan dari asetnya saja. Kira-kira berharap memperoleh potensi pasive income dari kenaikan aset properti di suatu perumahan, komplek, jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi atau jalan nasional bisakah memberikan potensi kenaikan aset secara signifikant ? Sepertinya standar sesuai NJOP. Itulah kemungkinan yang paling mungkin untuk berharap memperoleh pasive income dari kenaikan aset. Itupun jika memang ramai peminatnya dan aset tanah pada khususnya bisa memberikan benefit pasive income terus menerus.

Apakah Sharia Kamojang Hills itu produk perumahan ? Bukan. Apakah produk pertanian/perkebunan ? Bukan. Apakah produk peternakan ? Bukan. Apakah produk wisata ? Bukan. Terus apa ? Jawabannya adalah Sharia Kamojang Hills adalah suatu KAWASAN. Semua kebutuhan dasar sudah ada disitu.

Sharia Kamojang Hills memberikan potensi harga dan value. Semua segmen market dijangkau demi pembangunan manusia dan alam Indonesia. Calon pembeli dimanjakan oleh nilai dan value. Calon pembeli diharapkan tidak merugi berinvestasi dengan cara membeli produk Sharia Kamojang Hills. Bagaimana caranya ?

1. Potensi Pasive Income dari Kenaikan Aset

Sharia Kamojang Hills adalah suatu Kawasan Agrobisnis & Agrotourism. Bukan proyek properti saja. Sehingga tidak bisa disamakan dengan proyek properti yang berada atau berlokasi di non-kawasan. Oleh karenanya, kami berharap dan mencoba menyusun strategi kenaikan aset diharapkan lebih tinggi daripada proyek properti yang bukan berbasis kawasan agrobisnis dan agrotourism. Jika saat ini, calon pembeli berinvestasi membeli produk Sharia Kamojang Hills dengan nilai Rp. 1 Juta/m² maka diharapkan 3 atau 5 tahun kemudian nilainya bisa menjadi Rp. 3 Juta/ m². Nilai suatu kawasan yang bernama Sharia Kamojang Hills diharapkan ramai dikunjungi para wisatawan, sehingga ditargetkan nilainya diatas standar kenaikan aset properti yang bukan berada di suatu kawasan. Sebagai perbandingan, saat ini wisatawan jika masuk lokasi kawasan wisata misalnya Situ Cibeureum Kamojang atau TWA Kawah Kamojang rata-rata HTM Rp. 10.000,-. dengan kondisi seperti sekarang ini yang kurang optimal pengelolaannya.

Contoh :

Tahun 2018
Produk Saung Al Aqsa

Harga Normal Rp. 128 Juta. Luas Tanah 128 m2. Luas Bangunan 9 m2.

Minimal 3 Tahun Kemudian (2021) dengan asumsi pergerakan 50% pembangunan fasum :

LT 128 m2 x Rp. 3 Juta = Rp. 384 Juta (ditargetkan)

2. Potensi Pasive Income dari Tanaman Kopi Arabika

Sebagai ilustrasi pasive income dari bonus tanaman kopi produk Saung Al Aqsa. Jumlah bonus yang diberikan adalah 10 bibit tanaman kopi. Maka potensi pasive income selama 3 tahun adalah sebagai berikut : 10 tanaman kopi x 3,5 kg buah cherry = 35 Kg kopi roasting. Untuk mengetahui nilai produk per cangkir minuman kopi atau sachet maka 35 kg : 7 = 5 Kg x 100 = 500 cangkir/sachet. Nilai ekonomis produk rata-rata Rp. 10.000,- maka 500 sachet x Rp. 10.000,- = Rp. 5 Juta.

Catatan :
 Menurut informasi dari petani kopi, dari 1 tanaman kopi seiring waktu dan kualitas pemeliharaan pupuk organik maka berpotensi memproduksi buah cherry 15 Kg – 20 Kg.
 Pola Syirkah 4 pihak, pembeli, petani, pabrik, dan pengelola kawasan.

3. Potensi Pasive Income dari Pohon Durian

Sebagai ilustrasi pasive income dari bonus bibit pohon durian produk Saung Al Aqsa. Jumlah bonus yang diberikan adalah 1 bibit pohon durian. Maka potensi pasive income selama 3,5 tahunan adalah sebagai berikut : 1 pohon x 30 buah x 3 Kg x Rp. 50.000,- = Rp. 4,5 Juta.

Catatan :

 Menurut informasi dari petani durian di Banyuwangi, dari 1 tanaman durian seiring waktu dan kualitas pemeliharaan pupuk organik maka berpotensi mencapai 5 Kg atau lebih.
 Pola Syirkah 4 pihak, pembeli, petani, pabrik, dan pengelola kawasan.

4. Potensi Pasive Income dari Induk Betina Domba

Sebagai ilustrasi pasive income dari bonus bibit induk betina domba produk Saung Al Aqsa. Jumlah bonus yang diberikan adalah 1 bibit induk betina domba. Maka potensi pasive income selama 4 tahun adalah 6 ekor anak dalam masa produktifnya.

Catatan :

 Pola Syirkah 3 pihak, pembeli, petani, dan pengelola kawasan.

5. Potensi Pasive Income dari HTM Kawasan

Jika kawasan terdekat mengenakan HTM Rp. 10.000,- maka dengan asumsi nilai yang sama maka HTM per hari dengan indikator fasilitas jumlah saung kebun kopi sebanyak ± 2.700, rata-rata kunjungan wisatawan per hari 50 orang maka diperoleh potensi pasive income selama 30 hari adalah Rp. 10.000,- x 50 wisatwan x 30 hari = Rp. 15 Juta. Dalam 1 tahun = Rp. 15 Juta x 12 bulan = Rp. 180 Juta.

Catatan :
 Pola Syirkah minimal 2 pihak, pembeli dan pengelola.

6. Potensi Pasive Income dari Sewa Saung/ Wisata Kuliner

Dengan fasilitas jumlah saung kebun kopi sebanyak ± 2.700 dan kunjungan wisawatan per hari 50 orang. Harga paket makan dan minum Rp. 25.000,- maka potensi pasive income yang bisa diperoleh dalam 30 hari = 50 orang x Rp. 25.000,- x 30 hari = Rp. 37,5 Juta. Dalam 1 tahun diperoleh Rp. 37,5 Juta x 12 bulan = Rp. 450 Juta.

Catatan :

 Pola Syirkah minimal 2 pihak, pembeli dan pengelola.

7. Potensi Pasive Income dari Pohon Aren & Kesemek (Bonus tambahan)

Pasive income dari bibit pohon aren lebih bernilai ekonomis, mulai dari akar sampai injuk memberikan manfaat. Disamping berfungsi sebagai pelindung, tentunya dengan ditanami pohon keras yang produktif diharapkan memberikan nuansa kawasan lebih go-green di kawasan Sharia Kamojang Hills.

*8. Potensi pasive income bagi PEMBELI produk Sharia Kamojang Hills adalah FEE sebesar 3,5% dari price list bagi yang mau dan berminat untuk memperoleh keberkahan Sharia Kamojang Hills.

Contoh :

Bapak atau Ibu misalnya membeli produk Saung Al Aqsa saat ini dgn harga Rp. 128 Juta. Kemudian Bapak/Ibu ingin mendapatkan pasive income dari turut membantu proses penjualan maka misalnya bapak atau ibu mengclossingkan 30 calon pembeli saja maka akan memperoleh fee sebesar :

30 orang x Rp. 128 Juta x 3,5% = Rp. 134.400.000,-.

Artinya investasi awal bapak atau ibu sebesar Rp. 128 Jt, dlm waktu cepat akan tergantikan oleh fee Rp. 134.400.000,-. Jadi, kongkritnya bapak dan ibu hanya membeli produk sebesar Rp. 128.000.000 - Rp. 134.400.000 = Rp. 6.400.000.

Bagaimana ? Monumental kan Konsep Syariah itu ? Masih ragu dgn Akad-akad Syariah ? 😊🙏☕

Garut adalah Kabupaten Kopi. New Brand For Garut Better.

Garut, 7 Mei 2018.
image

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center