Iman Al Mu'min (Muslim), Ahlussunnah waljamaah Bagian 9

Indonesia ] selamat malam sahabat steemians yang setia menggunjing blog saya dan yang belum , semoga kita selalu dalam lindungan allah dan syafaat nya.

Setelah kita beraktivitas dari pagi sampai malam Dengan kesibukan masing-masing dengan tujuan beribadah sama allah , Mari kita lanjutankan pengajian tastafi kita dengan tema yang sama yaitu :
Iman Al Mu'min "(Muslim) Ahlussunnah waljamaah, bagian 9.

IMG_20180306_221650.jpg

Pada malam ini kita akan membahas tentang pembahasan IMAN, pondasi seorang mukmin (muslim), dalam keseharian nya.
Sekarang kita masuki bait pertama tentang IMAN.

BAIT YANG PERTAMA

وفسر الا يمان باتصد يق # والنطق فيه الخلف بالتحقيق

Keyakinan tafsir Iman hai saudara
Hukum nuthok tentang iman kilaf ada

Penjelasa(surah), pengertian iman adalah membenarkan apa saja yang dibawa oleh nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam melalui perkataannya, perbuatannya dan pengakuannya. Sedangkan hukum mengucap dua kalimat syahadat yaitu" asyhadu alla ilaha illallah wa Asyhadu anna muhammadarrasulullah" bagi orang yang sanggup mengucapkannya terdapat khilaf di antara ulama secara pasti. ada pun terhadap orang bisu maka tiada diberatkan mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut untuk sah beriman kepada Allah akan tetapi memada dengan itikad di dalam hatinya saja.

BAIT YANG KE DUA

فقيل شرط كاالعمل وقيل بل # شطر والاسلام اشرحن بالعمل

Satu syarat seperti amal yang dibedakan
Satu juzuk amalan Islam diterangkan

Penjelasan (surah) yaitu : menurut 1 pendapat mengucap dua kalimat syahadat merupakan syarat sah berlaku hukum-hukum Islam seperti mengambil pusaka, nikah, zakat, imam salat, mengikuti imam, dikebumikan pada kuburan orang Islam sama dengan amal-amal yang lain.
Pendapat ini di pelopori oleh Imam Asy'ari dan maturidi. sedangkan satu pendapat lagi mengatakan dengan juzu' daripada iman sebagaimana ungkapan Imam Abu Hanifah dan satu jamaah pengikut Asy'ari. maka pengertian iman di sisi mereka itu adalah amal hati sedangkan amal lisan adalah tasdek(membenarkan) dengan lisan dan ikrar dengan hati secara bersamaan.

Berdasarkan pendapat yang pertama karena amal hati itu tersembunyi maka disyaratkan untuk menempatkan amalnya dengan mengerjakan hukum-hukum Islam secara zhahir untuk lebih sempurna tanda orang yang beriman. Menurut pendapat mu'tazilah seseorang yang tiada beramal dengan hukum syar'i dianggap kafir

BAIT YANG KE TIGA

مثال هذا الحج والصلاة # كذا ااصيام فادر والزكاة

Penjelasan (surah) yaitu : amalan yang sholeh yang perlu dikerjakan secara zhahir untuk sempurna beriman seperti naik haji ke Baitullah bila ada kemampuan harta serta aman Jalan dalam perjalanan sampai ke tujuan dan sembahyang 5 waktu dan puasa di bulan suci Ramadan dan pula memberi zakat pada harta yang sudah sampai nisabnya maka semua hukum-hukum Islam kita wajib mengenalnya dengan rinci.

Kita sudahi pengajian kita malam ini , kita jumpa lagi di malam selanjutnya , assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Terimakasih atas sarannya, komentar dan kunjungan nya di blog saya.

Salam@ cahyo.

DQmYHT3QNHfgL5KXy8x2tYz3a2VGZrG3t3q488g29APbkSr_1680x8400.jpg

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now