32 PPK Aceh Tenggara Dilantik


Kutacane - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melantik 32 anggota PPK Aceh Tenggara, Rabu 2 Januari 2019.

Pelantikan dilakukan Komisioner KIP Aceh Munawarsyah berlangsung di Aula MAN 1, Kutacane. Komisioner Ranisah, unsur Panwaslih, para camat dan pejabat Forkopimda setempat ikut hadir.

Anggota PPK tambahan yang baru dilantik langsung bertugas di 16 kecamatan. Mereka direkrut pada November 2018 lalu, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang perekrutan PPK tambahan.

Dalam amanatnya, Munawarsyah mengharapkan PPK yang dilantik bekerja bersinergi dengan teman-teman PPK lainnya. "Wajib berintegritas, jujur, adil dan mesti menguasai regulasi Pemilu," ujarnya.

Usai pelantikan, PPK dibekali dengan Bimtek dengan materi Tahapan Pemilu dan Tata Kerja PPK, penghitungan dan pemungutan suara. [AW|Nas]

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center