PA (Partai Aceh) dan Peringatan Rakyat?

Umum (Pemilu) Legislatif 2009, di mana PA mampu meraih suara mayoritas di Aceh, bahkan mampu menguasai 47,8% dari kursi yang tersedia. Dengan kata lain, hampir setengah kekuatan legislatif dikuasai oleh satu partai politik lokal, yaitu PA.

Hal yang sama juga terjadi pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, PA juga kembali menang dengan memperoleh 29 kursi dari 81 kursi yang tersedia (Nasdem 8 kursi, PKB 1 kursi, PKS 4 kursi, PDIP 0 kursi, Golkar 9 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 8 kursi, PAN 7 kursi, PPP 6 kursi, Hanura 0 kursi, PDA 1 kursi, PNA 3 kursi, PBB 1 kursi, PKPI 1 kursi), artinya Partai Aceh mampu menguasai 35,8% kekuatan di legislatif. Tidak hanya menunjukkan dominasi dalam kekuatan legislatif, PA juga mampu memenangkan mayoritas pemilihan umum/Pilkada Aceh 2012, baik di tingkat kabupaten/kota (bupati/wali kota), bahkan di tingkat provinsi dengan menguasai jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sebut saja, penurunan perolehan suara PA pada Pileg 2014, di mana pada 2014 PA hanya mampu menguasai 35,8% kursi parlemen, berkurang 12% dibandingkan 2009 yang mencapai 47,8%. Hal yang sama terjadi pada Pilkada Aceh 2017 ini, menurunnya perolehan suara PA di beberapa lokasi potensial (lumbung suara) juga sangat dipengaruhi oleh perpecahan di kalangan internal dan militansi yang mulai terkikis;

Kedua, minimnya prestasi dan inovasi kader-kader PA yang sudah terpilih, baik di kalangan legislatif maupun eksekutif. Sebut saja di kalangan eksekutif, sangat sedikit atau hanya sebagian kecil kepala daerah yang terpilih dari PA yang memiliki inovasi, kreativitas dan prestasi dalam pembangunan daerah. Sehingga, tidak ada perkembangan signifikan atau dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini tidak hanya terjadi di tingkat kabupaten/kota, bahkan di tingkat provinsi masih banyak permasalahan yang terjadi. Minimnya lapangan pekerjaaan, tingkat pengangguran terbuka yang semakin tinggi, angka kemiskinan yang tak kunjung membaik bahkan kemaksiatan dan narkoba semakin merajalela merupakan segenap permasalahan yang menghiasi wajah Aceh saat ini. Hal ini sangat berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Aceh. Tidak heran, bila pada 2015 IPM Aceh berada pada urutan ke-5 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera.

Tulisan Ini Comot Dari Beberapa Data Media Online

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now