PANTON LABU ( Penertiban Kios Kaki Lima)

Pedagang kaki lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang melakukan kegiatan komersial di atas daerah milik jalan (DMJ/trotoar) yang (seharusnya) diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Sebenarnya istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter.
Namun saat ini saya akan mebuat satu artikel dimana td tempat jam 10.00 pagi td ada keadian penggusuran atau penertiban pedagang kali lima di daerah panton labu. tepat nya dipagar Terminal Panton Labu.
asdasd.JPG
Capture.JPG
sada.JPGsdfsdf.JPG
sdfsdfsd.JPG

Dalam foto tersebut ada beberapa personil Polisi dan SatPol PP yg mengawasi Saat terjadinya Penggurusan.
dalam hal ini Menurut saya Sangat bagus untuk diLaksanakan Demi ketertiban Kota Panton Labu. agar menjadi Kota yg bersih dan teratur.
Untuk PKL yg telah tergusur akan ditemptkan ditempt yg sudah tersedia dibelakang Terminal Panton Labu.Agar bisa Berjualan Lagi demi kelangsungan kehidupan mereka.

ok steemian ini aja sekilas info yg terjadi dipanton labu.Semoga sehat selalu dan dalam perlindungan Allah SWT.amiin.
jangan lupa upvote n komen ya.
follow me n I'll follow back @rapibordir .
thank bagi yg membaca.

H2
H3
H4
3 columns
2 columns
1 column
Join the conversation now
Logo
Center