HUKUM RIBA DALAM ISLAM

Words
346
Reading
2 min
Listen
Play
9y

alt
Sumber Foto

Yang dimaksud dengan Riba dalam Islam adalah Sesuatu akad yang terjadi dan dijanjikan pembayaran lebih, atau suatu penukaran barang yang sejenis dengan tidak sama banyak, tidak tunai dan tidakk timbang terima. Riba termasuk dosa besar yang dilaknat 38 x dibanding dengan zina yang hanya 2 x dilaknat oleh Allah dan Rasul, bahkan dalam satu riwayat dikatakan "orang yang melakukan Riba sama juga berzina dengan berzina dengan orang tuanya di Mesjidil Haram". Jika kita termasuk kedalam orang-orang yang beriman Insya Allah terpelihara dari Riba.

alt
Sumber Foto

Dlm Q.S. Al Baqarah.278-279, Allah mengancam pelaku riba dengan kutukan memerangi Allah dan Rasulnya, "maka umumkanlah peperangan dari Allah dan Rasul nya dengan kamu sekalian" Riba dalam pinjam meminjam, bisa berupa " Bunga pinjaman, bunga titipan, rente dan pinjaman barang". Riba tidak diukur dari banyak atau sedikit bunga atau tambahan pengembalian jumlah atau mutu barang. Sepanjang ada tambahan nilai, jumlah atau mutu, dalam pengembalian, itu tetap riba.

alt
Sumber Foto

Riba juga tidak mengenal ikhlas dan keluarga, karena jika kita mengatakan saya ikhlas memberikan lebih kepada dia, sebab dia telah menolong saya dari suatu mudharat yang tak dapat saya hindarkan, maka orang berzina lebih ikhlas lagi karena didasari oleh sama-sama cinta, apakah ini dibolehkan? kan tidak, makanya jangan mempermainkan agama jika kita mau bahagia dunia wal akhirat.

Dalam Hadis Rasul SAW, dinyatakan " Pada sekalian orang yang makan riba, orang yang berwakil dalam melakukannya, penulis /pencatat dan saksi-saksinya, semua dilarang" Ini bermakna semuanya dikutuk oleh Allah dan Rasulnya". (HR.Muslim) .Harta yang ditumbuhkan dari riba tidak berkat. Saatnya, mari kita bertaubat nasuha bila kita pernah terserat dalam transaksi seperti ini, karena ancaman Azab Allah Maha Dasyat.

Nauzubillah hi minzalik.

Bersama kita bisa. Smangat Tim kerja NSC adalah yang terpenting
Terima kasih untuk kurator Indonesia aiqabrago@aiqabrago dan levycore@levycore

Contact me on discord
NSC https://discord.gg/cdBc8y4
and
Indonesian Steemit https://discord.gg/AkATAaZ
With the cooperation of Indonesian Curator and Team Work NSC, we will be able to provide useful works for all.

Tim Kerja NSC
steem77@steem77 safwaninisam@safwaninisam binjeeclick@binjeeclick abunagaya@abunagaya bukharisulaiman@bukharisulaiman bukhairidin@bukhairidin rayfa@rayfa enzasteem@enzasteem hasanuddin@hasanuddin taministy@taministy mushthafakamal@mushthafakamal silvia@silvia dodybireuen@dodybireuen munawir91@munawir91 ridwant@ridwant steemvest17@steemvest17 fujaxxi@fujaxxi barzah@barzah etc.

Best Regards Steemit Indonesia

WhatsApp Image 2017-11-04 at 01.40.01.jpeg


safwani.png


safwani.png


safwani.png

HUKUM RIBA DALAM ISLAM | Ecency