Aceh Utara..
Razia gabungan yang di pimpin oleh Kapolres Aceh Utara Ir.Untung Surianata juga melibatkan satpol PP ( pramong praja ) dan WH ( wilayatul hisbah ) dan di bantu masyarakat lhoksukon serta ormas-ormas lainnya yang ada di Aceh Utara.
Dalam razia tersebut terjaring sekitar 12 orang banci yang bekerja di 5 salon, 3 salon di lhoksukon dan 2 lagi di panton labu, mereka para banci itu mengaku cuman sekedar bekerja di salon sebagai tukang pangkas dan makup.
Akan tetapi kegiatan potong rambut dan makup di salon hanya untuk topeng saja, mereka juga melakukan perbuatan yang sangat di larang didalam salon tersebut dengan para brondong yang mereka suka.