KIP Aceh Pleno DPT Dua Kabupaten

kipaceh(43)
Published in
#berita
Words
192
Reading
1 min
Listen
Play
8y


Banda Aceh | KIP Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dua kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Simeulu, Senin 20 Agustus 2018.

Tahapan Pemiliu 2019 di dua kabupaten tersebut untuk sementara diambil alih oleh KIP Aceh, sehubungan dengan belum dilantiknya para komisioner KIP di daerah tersebut.

Rapat pleno dipimpin oleh para Komisioner KIP Aceh, Muhammad, Agusni, Abmal Abzal dan Ranisah. Ikut hadir pegawaj Sekretariat KIP Aceh Tenggara dan Simeulue serta Panwas dua kabupaten tersebut.

Agusni mengatakan DPT tersebut nantinya akan dibawa ke Rapat Pleno di tingkat Provinsi Aceh, yang direncanakan digelar pada rentang waktu 29 - 31 Agustus 2018. “DPT yang ditetapkan hari ini, tidak lagi terjadi perubahan saat dibawa ke Pleno Provinisi.”

Berikut jumlah DPT Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Simeulu;

Kabupaten Aceh Tenggara

Jumlah Gampong : 385

Jumlah TPS : 707

Jumlah pemilih lak—laki : 72.329

Jumlah pemilih perempuan : 76.265

Jumlah pemilih total : 148.594

Kabupaten Simeulu

Jumlah Gampong : 158

Jumlah TPS : 268

Jumlah pemilih lak—laki : 29.548

Jumlah pemilih perempuan : 28.937

Jumlah pemilih total : 58.483

[AW]


Posted from my blog with SteemPress : https://kip.acehprov.go.id/kip-aceh-pleno-dpt-dua-kabupaten/

KIP Aceh Pleno DPT Dua Kabupaten | Ecency