Aceh lon sayang
Dari jaman Fortugis dahulu, Jepang , Belanda bahkan indonesia sendiri ingin menguasai tahan rencong dengan berbagai macam cara.
Aceh itu memeiliki sumber daya alam sangat melimpah untuk sumber kehidupan.
Pernah terdengar dari bahasa penjajah yang harus dimiliki itu tanah Aceh nya bukan orang Acehnya.
Sampai saat ini semua sistem dan cara untuk mengelola dan mengatur Aceh oleh Indonesia itu melalui UUD45 yang di buat oleh Belanda.
Perang di Aceh sepanjang sejarah tidak pernah berhenti melawan ketidak adilan, bahkan terakhir dengan MOU Helnsinky.
Jika tidak ingin menguasai Aceh mengapa negara luar seperti Fotugis, Jepang , Belanda , bahkan indonesia tidak mau beranjak dari bumi Aceh, mengapa mereka tidak pergi saja dari Aceh.
Sebelum para penjajah datang bahkan indonesia, Aceh adalah suatu negara yang maju bahkan lebih Makmur dengan hukum Islam yang sangat terkenal di masa Sultan Iskandar Muda, terbukti dari catatan sejarah sejarah yang di bawa dan disimpan di museum para penjajah di luar dan di dalam negeri, dengan kemungkinan yang saat ini mulai di pudarkan untuk kepentingan Indonesia dalam menguasai Aceh saat ini.
Apapun yang ada di Aceh sekarang sudah semunya di kuasai oleh Pusat atau indonesia.
Contohnya padi hasil petani Aceh di beri harga oleh pembeli atau pemerintah mengapa bukan petani yang memberi harga padi untuk pembeli atau perintah, minyak bumi dan gas dijual bukan aceh yang memberi harga tapi pembeli yang memberi harga minyak dan gas bumi aceh, ikan hasil tangkapan nelayan yang dijual, pembeli memberikan harga bukan nelayan yang memberikan harga ikan.
Tetapi sebaliknya jika pemerintah menjual, pupuk, minyak, gas,sampai ikan kemasan kaleng, pemerintah memberikan harga jika tidak saggup membelinya ya tidak usah beli, begitulah kira-kira Pemerintah menjual kepada rakyat di Aceh.
Bukankah ini salah satu cara menjajah Aceh dengan sangat halus dan dengan rakyat Aceh mau terima atau tidak terima masih terus berlangsung sampai saat ini di Aceh.