Dengan adanya perda atau peraturan daerah tentang dilarang melepaskan binatang di sembarang tempat,banyak masyarakat di pededaan membudidayakan tanaman hias terutama bagi kaum ibu untuk menambah pundi-pundi rupiah untuk membantu perekonomian sangsuami,sekarang halaman warga banyak penuhi taman hias dan sayuran hijau.